Breaking News

Sumut Terkini

Polres Tanjungbalai Ringkus Tiga Bandar dan Pecandu Narkoba, Bandar Besar Belum Tertangkap

Satuan reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menyamakan tiga orang yang diduga bandar dan pengguna narkotika jenis sabu dan pil ekstas

HO/TribunMedan
3 tersangka kasus narkoba yang diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai 

Tribun-medan.com, Tanjungbalai - Satuan reserse narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menyamakan tiga orang yang diduga bandar dan pengguna narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. 

 

Pengungkapan ini dilakukan oleh petugas setelah mendapatkan informasi ada peredaran narkotika jenis ekstasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. 


Tiga tersangka D (18) warga Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, F (38) warga Kecamatan Datuk Bandar dan K (48) warga Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai. 


"Bermula dari informasi ada pria yang menguasai narkotika jenis ekstasi. Sehingga kami melakukan under cover buy, dengan memesan tujuh butir ekstasi merk ferari dengan harga Rp 1,65 juta," kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, Rabu (13/3/2024). 


Namun, saat diamankan, ada enam butir pil ekstasi yang dibungkus dalam dua bungkus plastik transparan dengan berat 2,28 gram. 


"Saat kami geledah, kami kembangkan dan mendapatkan narkotika tersebut berasal dari pria berinisial F. Kami kejar, F yang berada di rumahnya didapati bersama narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 gram," katanya. 


Petugas kembali melakukan pengembangan dan mendapati K yang merupakan pemasok narkotika terhadap D dan F. 


"Masih ada tersangka lain yang masih kami kejar. Yang diduga sebagai bandar besar dan pemasok barang dari tiga orang ini," katanya. 


Atas perbuatannya, tiga tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat 1, sub pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved