Sumut Terkini

CERITA PILU Rosintan Nababan,Terkuak Penyebab Kematian Putrinya Lisna boru Manurung

Polres Humbahas mengungkap penyebab kematian Lisna boru Manurung bukan bunuh diri hingga menetapkan tersangka pembunuhan

Penulis: Maurits Pardosi |

Setibanya di rumah korban, ia pun tak bisa melihat putrinya sebelum dibereskan pakaian putrinya.

Setelah berada di ruang tengah, ia baru bisa mendekat sembari menangisi kepergian putrinya.

"Begitu saya tiba di sini, saya lihat orang sudah banyak dan tanya mereka kenapa anak saya meninggal. Aku langsung ditarik sehingga tak bisa kulihat jasad anakku. Dan sesudah dipakaikan pakaian putriku barulah aku mendekat," sambungnya.

"Aku dengar orang bisik-bisik, putriku meninggal di kamar mandi. Lalu, aku tanya suaminya. Ia bilang meninggal di dapur. Setelah kuperjelas, suaminya bilang samaku pasti aku tahu kemudian," lanjutnya.

Hal yang paling tidak mengenakkan baginya sebagai orang tua, jasad putrinya tak bisa dimakamkan secara gerejani. Artinya acara gereja dan penerimaan sakramen tak dilakukan.

Pasalnya, ia dapatkan infomasi saat berada di rumah korban bahwa Lisna boru Manurung meninggal karena bunuh diri.

"Sekitar pukul 22.00 WIB dikatakan samaku bahwa putriku tak bisa mendapat sakramen dari gereja. Lalu, aku menangis. Mereka sebut bahwa putriku meninggal karena bunuh diri atau gantung diri," lanjutnya.

Jawaban yang simpang siur tersebut membuat dirinya semakin tak yakin soal penyebab kematian putrinya.

Lalu kumpulan keluarga Marga Manurung mendesak agar penyebab kematian Lisna boru Manurung diusut tuntas.

"Maka keluraga Manurung meminta agar ini diusut sampai tuntas karena ada kejanggalan. Termasuk saat penguburannya yang tak mendapatkan sakramen dari gereja," tuturnya. 

Setelah penguburan selama satu bulan, proses ekshumasi dilakukan.

Pihak kepolisian akhirnya mendapatkan jawaban menetapkan Henri Sianturi (34) atau suami Lisna boru Manurung jadi tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 7 Maret 2024 setelah hasil ekshumasi diperoleh.

Dan, pada Rabu (13/3/2024), rekontruksi digelar di rumah tersangka.

Ada sebanyak 34 adegan yang diperagakan dalam rekontruksi tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved