Sumut Memilih

Rekapitulasi Suara Provinsi Selesai, KPU Sumut Lanjut Rekapitulasi Tingkat Nasional Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kini telah menyelesaikan rekapitulasi suara pada 33 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumut.

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
KPU Sumut saat melaksanakan rekapitulasi tingkat provinsi, Rabu (14/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kota Medan menjadi daerah terakhir yang melakukan rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kini telah menyelesaikan rekapitulasi suara pada 33 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumut.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi selesai pada Rabu (13/3/2024) malam.

"Untuk daerah terakhir adalah Medan dan sudah selesai pada Rabu tadi malam," Kata Robby kepada tribun Kamis (14/3/2024).

Robby mengatakan, setelah rekapitulasi tingkat Provinsi, rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat nasional.

Ada pun KPU Sumut akan menghantarkan hasil pemilihan umum untuk Sumut ke KPU RI pada 15 Februari.

"Untuk selanjutnya rekapitulasi tingkat nasional. Kita agendakan pada Jumat 15 Februari kita antar ke Jakarta," lanjut Robby.

Jadwal rekapitulasi tingkat provinsi mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Mestinya rekapitulasi suara usai pada 10 Maret.

Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, sejumlah daerah seperti Nias Selatan dan Kota Medan proses rekapitulasi berjalan sangat alot.

Karena itu KPU lalu meminta izin kepada KPU RI untuk memperpanjang masa rekapitulasi selama 2 hari.

"Sesuai dengan jadwal seharusnya Minggu hari terakhir untuk rekapitulasi tingkat provinsi. Tapi karena ini belum selesai, kita mengajukan pemberitahuan kepada KPU RI, kita perpanjang," kata Agus.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved