Berita Viral
Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara Gugat Hasil Pilpres 2024, Siap Hadapi Prabowo-Gibran di MK
Tak main-main, Timnas AMIN bakal mengerahkan 1.000 pengacara untuk menggugat hasil Pilpres 2024. Timnas AMIN pun siap menghadapi Prabowo-Gibran di M
Yakin Curang
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Iwan Tarigan meyakini Prabowo-Gibran melakukan kecurangan untuk memenangkan Pilpres 2024.
Tak hanya itu, menurut dia, kecurangan tersebut tak luput dari bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemenangan itu diperoleh dengan cara curang yang TSM dibantu oleh Presiden Jokowi jauh sebelum Pilpres dilaksanakan pada yang sangat mudah kita lihat," ujarnya.
Iwan menduga, Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut membantu kecurangan kubu Prabowo-Gibran.
Selain itu, Iwan turut menyinggung dugaan keterlibatan perangkat negara dan desa dalam praktik kecurangan tersebut.
"Mereka aktif menjadi tim sukses dan penggunaan anggaran bansos yang berasal dari APBN. Artinya cara-cara yang dilakukan meraih kemenangan di Pilpres 2024 ini adalah cara pemenangan paling buruk sejak reformasi 98," katanya.
Dengan alasan-alasan tersebut, Iwan menyatakan Timnas AMIN menolak kemenangan Prabowo-Gibran di 21 provinsi.
Ia juga menyatakan Timnas AMIN akan terus mendorong pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR RI.
"Kami akan mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK," tandasnya.
Sebagai informasi, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
KPU memiliki waktu maksimal hingga 20 Maret 2024 untuk mengumumkan hasil Pilpres 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz memaparkan proses rekapitulasi nasional masih berlangsung beririsan dengan proses rekapitulasi berjenjang di tingkatan provinsi.
Masih ada beberapa provinsi yang belum rampung rekapitulasi.
“Jadi sekarang tinggal nanti biasanya mereka sudah selesai, kemudian dikasih jeda satu dua hari untuk rehat menyiapkan beberapa hal, tapi mungkin untuk kedepannya sehari cukup,” jelas August, ditemui di kantor KPU RI, Rabu.
Proses rekapitulasi nasional dilakukan dengan metode dua panel yang digelar dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh saksi paslon, partai, maupun Bawaslu.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitt
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
hasil Pilpres 2024
Timnas AMIN Kerahkan 1.000 Pengacara
Prabowo-Gibran
Mahkamah Konstitusi
Iwan Tarigan
NASIB Keluarga Juliadi Siagian di Semarang Diusir Warga Karena Anjing dan Perilaku, Akses Diblokir |
![]() |
---|
AKHIR Polemik Mie Gacoan soal Royalti, Bayar Rp 2,2 Miliar, Ramsudin Manullang Beber Hitungannya |
![]() |
---|
Dituding Jadi Calo Polisi Rp750 Juta, ASN Jeneponto Kebingungan, tak Dapat Uang Tapi Mobilnya Disita |
![]() |
---|
TERBARU Wilayah Kodam I Bukit Barisan Tinggal Provinsi Sumut: Sumbar, Riau, dan Kepri Dilepas |
![]() |
---|
Ajukan Banding, Hukuman Mira Hayati Ditambah Jadi 4 Tahun dari 10 Bulan, Si Ratu Emas Didenda Rp1 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.