Berita Viral

Danu Arman, Mantan Hakim Dipecat Gara-gara Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Mantan Hakim MA

Sudah dipecat karena menggunakan sabu, kini Danu Arman malah kembali aktif sebagai PNS. Danu Arman merupakan mantan hakim yang ketahuan menggunakan s

|
Editor: Liska Rahayu
Tangkapanlayar/pt-yogyakarta.go.id
Danu Arman, Mantan Hakim Dipecat Gara-gara Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Mantan Hakim MA 

TRIBUN-MEDAN.com - Sudah dipecat karena menggunakan sabu, kini Danu Arman malah kembali aktif sebagai PNS.

Danu Arman merupakan mantan hakim yang ketahuan menggunakan sabu. 

Kini, Danu Arman bertugas sebagai PNS di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bagian Pelaksanaan, setelah Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali statusnya sebagai PNS.

Dalam situs itu tertulis nama lengkap Danu Arman dengan dua gelar yang disandangnya yaitu Sarjana Hukum (SH) dan Magister Hukum (MH).

Jabatan terakhir Danu Arman adalah Analis Perkara Peradilan.

Sementara pangkat/golongan ruang terakhirnya sebagai PNS adalah Penata Tingkat I/III/d.

Pendidikan terakhir Danu Arman adalah S2, tapi tak diketahui dari kampus mana.

Danu Arman, Mantan Hakim Dipecat Gara-gara Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Mantan Hakim MA
Danu Arman, Mantan Hakim Dipecat Gara-gara Nyabu, Kini Jadi PNS Lagi, Ternyata Anak Mantan Hakim MA (Tangkapanlayar/pt-yogyakarta.go.id)

Sosok Danu Arman

Danu Arman adalah sosok kontroversial. Pertama, ia tersandung dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu saat menjadi hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada 2022.

Dalam persidangan terungkap, Danu Arman menjadikan ruang kerjanya di PN Rangkasbitung sebagai lokasi pesta narkoba bersama teman-teman.

Selain di kantor, Danu Arman disebut memiliki ruangan khusus untuk nyabu di bagian belakang rumahnya.

Rupaya, Danu Arman serta ketiga rekannya yaitu Yudi Rozadinata, Raja Adonia Sumanggam Siagian, dan Haris kerap berpesta sabu.

Dalam satu minggu, mereka berpesta sabu tiga sampai empat kali sepulang kerja atau hari libur.

Bahkan Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap di kantor untuk mengonsumsi sabu.

Selama persidangan, Danu Arman juga menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved