Berita Viral

SOSOK Kades Kupang Divonis Denda Rp50 Juta Usai Tak Mau Nikahi Pacar yang Hamil hingga Lahiran

Inilah sosok kepala desa di Kupang yang divonis denda Rp50 juta setelah tak mau nikahi pacar yang hamil hingga melahirkan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
SOSOK Kades Kupang Divonis Denda Rp50 Juta Usai Tak Mau Nikahi Pacar yang Hamil hingga Lahiran 

Tidak puas, keluarga mengadu ke ke Polsek Amfoang Timur Dalam kondisi hamil, MT pun mendatangi Polsek Amfoang Timur untuk melakukan mediasi.

"Tidak ada laporan polisi. Saya baru ceritakan kronologi, polisi langsung bilang masalahnya kami sudah tahu," ungkap MT.

Polisi kemudian melakukan mediasi dan oknum Kades membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab, serta melanjutkan ke acara adat hingga pernikahan.

"Surat pernyataan itu ditandatangani oleh saya, AKO dan sejumlah saksi di atas materai. Kenyataannya sehabis membuat surat pernyataan dia tidak ada itikad baik sebagaimana yang terlampir dalam surat pernyataan," tegas MT sambil menunjukan bukti surat pernyataan.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: MOMEN Coach Irwansyah Sujud Syukur Usai Bawa Tunggal Putra All Indonesian Final di All England 2024

Baca juga: DERETAN Selingkuhan Kurnia Meiga, Punya 5 HP Isinya Foto Vulgar, Ada Artis hingga Presenter Bola

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved