Ramadan
Dosa Open BO atau Zina di Bulan Suci Ramadhan, Akankah Diampuni?
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, ada larangan tertentu yang bisa menimbulkan doa besar, satu diantaranya adalah zina. Berikut hukum dan dosanya
TRIBUN-MEDAN.COM,- Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tentu tahu apa saja yang membatalkan puasa Ramadan.
Bukan cuma makan dan minum, berhubungan badan yang dilakukan pasangan suami istri di siang hari juga bisa membatalkan puasa Ramadan.
Bahkan, ada ancaman serius terkait perbuatan ini.
Jika melanggar, maka pasangan suami istri tersebut harus mengganti puasanya selama dua bulan berturut-turut.
Jika tidak mampu, maka harus memberi makan 60 orang miskin.
Baca juga: Waktu Paling Baik Baca Niat Puasa Ramadan, Sebelum atau Sesudah Sahur?
Bila pasangan suami istri saja mendapat hukuman yang tegas seperti itu, lantas bagaimana dengan mereka yang bukan pasangan suami istri?
Adakah hukuman bagi mereka yang open BO alias berzina di siang bulan Ramadan?
Allah berfirman dalam surat Al-Isra ayat 32, yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32).
Ulama dan guru mengaji Buya Yahya, lewat kanal YouTube pernah menjelaskan terkait dosa zina di bulan Ramadhan.
"Zina saja sudah merupakan kehinaan, bagaimana dilakukan di bulan Ramadhan?" kata Buya Yahya.
Baca juga: Waktu Paling Baik Baca Niat Puasa Ramadan, Sebelum atau Sesudah Sahur?
"Suami istri saja kalau melakukan hubungan itu di bulan Ramadhan di siang hari, dosanya besar. Bagaimana dilakukan dengan berzina?" sambung beliau.
Sebelum berbicara soal kafarat, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu hukuman yang akan didapat oleh pelaku zina.
Jika yang melakukan adalah seorang perempuan yang belum menikah, maka hukumannya adalah cambuk sebanyak 100 kali.
Buya Yahya lewat kanal YouTube pernah menjelaskan terkait dosa zina di bulan Ramadhan.
"Zina saja sudah merupakan kehinaan, bagaimana dilakukan di bulan Ramadhan?" kata Buya Yahya.
"Suami istri saja kalau melakukan hubungan itu di bulan Ramadhan di siang hari, dosanya besar. Bagaimana dilakukan dengan berzina?" sambung beliau.
Sebelum berbicara soal kafarat, Buya Yahya menjelaskan terlebih dahulu hukuman yang akan didapat oleh pelaku zina.
Baca juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Sahur Puasa Ramadan yang penuh Makna
Jika yang melakukan adalah seorang perempuan yang belum menikah, maka hukumannya adalah cambuk sebanyak 100 kali.
Lalu perempuan itu harus diasingkan ke tempat yang jauh yang mana tidak ada satu orang pun yang mengetahui bahwa ia adalah seorang pelaku zina.
Hal itu dilakukan agar nama sang perempuan kembali menjadi baik di tempat yang baru.
Sementara jika pelakunya adalah orang yang telah memiliki pasangan, dalam hal ini sudah menikah, maka hukumannya adalah dirajam sampai mati.
"Itu hukumannya harus dipahami, akan tetapi hukuman rajam dan cambuk itu adalah di saat sudah ada pengakuan kepada hakim atau ditemukan oleh empat saksi," jelas Buya Yahya.
"Selagi tidak, tidak dianjurkan Anda datang ke hakim untuk dicambuk atau untuk dirajam,"
Baca juga: Berbagi Berkah Ramadan, GIS Menggelar Buka Puasa Bersama Puluhan Tukang Becak di Medan
"Lebih baik Anda simpan antara Anda dengan Allah dan derai air mata di tengah malam, berjanji untuk tidak mengulanginya lagi," papar Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan taubat dari dosa zina harus dilakukan dengan tulus.
Apakah Dosa Zina Diampuni?
Ustadz Adi Hidayat LC lewat kanal YouTube menegaskan, selama nyawa masih ada maka lakukanlah tobat.
Tobat sangat terbuka bagi hamba Allah SWT, sekalipun ia merupakan pelaku maksiat.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Az-Zumar Ayat ke-53:
قُلْ يَٰعِبَادِىَ ٱلَّذِينَ أَسْرَفُوا۟ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا۟ مِن رَّحْمَةِ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يَغْفِرُ ٱلذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلْغَفُورُ ٱلرَّحِيمُ
Arab-Latin: Qul ya 'ibadiyallazina asrafu 'ala anfusihim la taqnatu mir rahmatillah, innallaha yagfiruz-zunuba jami'a, innahu huwal-gafurur-rahim
Artinya: Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Cara Tobat dari Dosa Zina
- Membenci dan menyesali kesalahan yang pernah dilakukan
Cara menghapus dosa zina adalah dengan bertaubat, salah satunya membenci dan menyesali kesalahan yang pernah dilakukan.
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Penyesalan adalah hakikat tobat." (HR. Ahmad 3568, Ibn Majah 4252 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Untuk bisa menyesal, Anda tidak harus menunggu tertangkap basah atau ketahuan orang yang disegani atau dipermalukan di depan orang lain.
Penyesalan bisa dilakukan ketika Anda merasa telah bertindak sangat bodoh dengan kemaksiatan yang dilakukan.
Bayangan kenikmatan maksiat bisa jadi tetap terngiang, tapi harus dilawan dengan kesedihan dan penyesalan.
Perbanyaklah istighfar agar Allah mengikis dosa-dosa zina yang pernah dilakukan.
- Tinggalkan dosa zina dan simpan aib jangan diceritakan ke siapapun
Cara menghapus dosa zina selanjutnya yakni meninggalkan dosa zina dan semua pemicunya.
Seperti menghindar jauh dari pasangan zina, kecuali setelah menikah.
Tanamkan dalam diri bahwa dosa zina sangat berbahaya dan merugikan.
Karena bisa menghalangi Anda untuk mendapatkan apa yang Anda inginkan, cepat atau lambat.
Selain itu, jangan sekali-kali Anda menceritakan aib dosa tersebut kepada orang lain.
Cukuplah perbanyak istighfar dan jangan sekali-kali menyentuh kembali dosa yang sama.
Sebab ketika bertobat, maka Allah akan tutup rapat-rapat aib Anda dan dijaga.
-
Istiqomah dan dekatkan diri kepada Allah SWT
Perbanyak ibadah dan terus dekatkan diri kepada Allah.
Semoga ini bisa membantu untuk menggugurkan dosa, karena ketaatan bisa menghapus dosa maksiat.
Bagi orang yang telah bertobat dengan sungguh-sungguh, wajib untuk tetap istiqomah.
Jangan sekali-kali menoleh ke belakang atas dosa yang sangat mengerikan tersebut.
Wallahualam Bissawab...
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.