Ramadan 2024

Apakah Sikat Gigi di Siang Hari saat Ramadan Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

Saat berpuasa, khususnya di bulan Ramadan, beberapa pertanyaan sering muncul mengenai apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa.

HO
ILUSTRASI Sikat gigi saat puasa 

Artinya, “Sungguh bau mulut orang berpuasa, lebih harum di sisi Allah daripada aroma misk (sebutlah kasturi)” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis menjelaskan, menyikat gigi di siang hari saat Ramadhan tidak membatalkan puasa.

Oleh karena itu, menyikat gigi setelah sholat subuh tidak mempengaruhi proses puasa. Namun Cholil mengatakan bahwa menyikat gigi setelah tengah hari dianggap makruh.

"Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil dikutip Tribunmedan dari Kompas.com.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," lanjutnya.

Sementara jika air yang digunakan untuk berkumur saat sikat gigi ikut tertelan, maka puasa seseorang tersebut menjadi batal.

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air," ucap Cholil.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved