Breaking News

Lakalantas Kereta Api vs Truk

KAI Sesalkan Truk Terobos Pintu Perlintasan di Sergai, Akan Tuntut Ganti Rugi

Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Penampakan bagian kepala kereta api yang mengalami kecelakaan dan menabrak truk di Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Selasa, (19/3/2024) malam.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3) pukul 20.24 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan.

Sebuah truk membawa pupuk mogok di perlintasan kereta api, tepatnya di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/3/2024) malam. 
Sebuah truk membawa pupuk mogok di perlintasan kereta api, tepatnya di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (19/3/2024) malam.  (HO)

Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat.

PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli.

PT KAI Divre I Sumut menyesalkan kejadian tersebut, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin serta mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui.

Saat ini tim KAI bersama kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat.

PT KAI Divre I SU akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli.

"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut.

Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku”, jelas Anwar Solikhin, Manager Humas Divre I SU," katanya.

Penampakan bagian kepala kereta api yang mengalami kecelakaan dan menabrak truk di Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Selasa, (19/3/2024) malam. 
Penampakan bagian kepala kereta api yang mengalami kecelakaan dan menabrak truk di Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Selasa, (19/3/2024) malam.  (HO)

Kereta api yang tabrakan dengan truk bermuatan pupuk di Desa Pasar Bengkel Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai Selasa, (19/3/2024) malam tampak rusak berat pada bagian depan.

Hal ini lantaran truk yang ditabrak sedang bermuatan banyak pupuk. Truk juga mengalami kondisi yang rusak berat akibat hantaman kereta api ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved