Berita Viral

Supiati Istri Korban KDRT yang Disekap di Kandang Sapi Minta Suaminya Dibebaskan: Saya Salah

Supiati istri korban KDRT minta suaminya dibebaskan dan sebut tak bersalah meskipun sudah dianiaya dan disekap di kandang sapi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Supiati Istri Korban KDRT yang Disekap di Kandang Sapi Minta Suaminya Dibebaskan: Saya Salah 

TRIBUN-MEDAN.COM – Istri korban KDRT yang disekap di kandang sapi minta suaminya dibebaskan.

Adapun Supiati (48) istri yang babak belur dianiaya dan disekap suaminya Toheri (53) di kandang sapi minta suaminya itu dibebaskan dari penjara.

Bahkan, Supiati mengaku dirinya lah yang salah sehingga dianiaya dan disekap suaminya itu.

Supiati mengaku sang suami tidak bersalah meski telah menganiaya dirinya dan menyekap di kandang sapi.

Sebaliknya, Supiati menyebut bahwa dirinyalah yang bersalah lantaran kerja tak pamit hingga membuat sang suami marah besar.

"Yang salah itu saya, karena memang tidak pamit sama bapak saat mau berangkat kerja,” kata Supiati usai bertemu dengan Bupati Jember Hendy Siswanto, dilansir Tribun-medan.com, Selasa (19/3/2024).

Supiati mengaku berangkat menjadi pembantu rumah tangga di Medan pada Desember 2023 lalu tanpa izin sang suami.

Dia ingin berkumpul lagi melanjutkan rumah tangga dengan suaminya untuk mengurus tiga anaknya.

“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan," ujar dia.

Ia merasa kasihan pada suaminya karena mendekam di penjara.

Ia menilai diri memang harus minta maaf.

“Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ucap dia.

MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta
MOTIF Suami Sekap dan Ikat ART Jember di Kandang Sapi, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp30 Juta (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Sementara itu Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendatangi korban.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Supiati ini.

Beliau mengatakan kepada saya, baru kali ini suaminya melakukan pemukulan seperti itu,” kata Hendy, Senin (18/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved