Pemilu 2024
DAMPAK Mundurnya Caleg Ratu Wulla, KPU Belum Bisa Pastikan Siapa Pengantinya, Nasib Viktor Laiskodat
KPU belum bisa memastikan siapa saja caleg yang akan lolos ke parlemen. Bagaimana pengganti Ratu Wulla? . . .
TRIBUN-MEDAN.com - Penghunduran diri Calon Anggota Legislatif (Caleg) Ratu Wulla masih menimbulkan tanda tanya.
Ratu Wulla Caleg dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II disebut memperoleh surat tertinggi.
Apa alasan Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla mengundurkan diri?
Namun yang jelas, Pengunduran Ratu Wulla masih menjadi misteri.

Hanya Ratu Wulla dan petinggi Partai NasDem yang tahu.
Siapa penganti Ratu Wulla?
Sedangkan untuk urusan pengganti Ratu Wulla, itu menjadi kewenangan KPU RI.
Baca juga: PADA PILPRES 2019 Pernah Dituduh Makar, Kini Soenarko Pimpin Demo Tolak Hasil Pilpres 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja caleg yang akan lolos ke parlemen, baik itu DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.
"Belum kita putuskan yang masih levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara jadi untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024) malam.
Pasalnya, kata Hasyim, dalam proses pemilu ini ada tiga tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya bisa menetapkan perolehan kursi.
Salah satunya, harus melalui konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk terlebih dahulu mengetahui ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu.
Baca juga: JADWAL Timnas Indonesia vs Vietnam Live RCTI, Shin Tae-yong Bebar Dampak Tim tanpa Elkan Baggott
"Hasil pemilunya ada tiga, yaitu perolehan suara, kedua setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," kata Hasyim.
Menurut Hasyim, setelah adanya penetapan perolehan kursi tersebut, selanjutnya ditetapkan siapa caleg yang berhasil lolos ke Senayan.
Adapun caleg yang lolos adalah mereka yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.
Sementara itu, dalam persoalan Ratu Wulla ini, Hasyim menyebut belum ada penetapan hingga ke tahap tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.