Berita Viral

KPU Belum Ingin Bicara Soal Mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla, Pengamat Bilang Janggal dan Tak Wajar

KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT. 

YouTube KPU RI
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) 2024. (YouTube KPU RI) 

TRIBUN-MEDAN.com - KPU belum mau berbicara soal mundurnya Caleg Nasdem Ratu Wulla Ngadu Bonu Wulla atau Ratu Wulla dari dapil NTT. 

Mundurnya Ratu Wulla menjadi tanda tanya sebab alasannya perintah dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.  

Sedangkan untuk urusan pengganti Ratu Wulla, itu menjadi kewenangan KPU RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan siapa saja caleg yang akan lolos ke parlemen, baik itu DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

"Belum kita putuskan yang masih levelnya masih hasil pemilu berupa perolehan suara jadi untuk pemilu anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Selasa (19/3/2024) malam.

Pasalnya, kata Hasyim, dalam proses pemilu ini ada tiga tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya bisa menetapkan perolehan kursi.

Salah satunya, harus melalui konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi RI (MK) untuk terlebih dahulu mengetahui ada atau tidaknya sengketa hasil pemilu.

"Hasil pemilunya ada tiga, yaitu perolehan suara, kedua setelah mendapatkan konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi apakah ada sengketa atau tidak, baru melaju ke tahap ketiga yaitu penetapan perolehan kursi, suara dikonversi menjadi kursi," kata Hasyim.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 20 Maret 2024 Banda Aceh, Langsa, Lhokseumawe, Sabang dan Subulussalam

Baca juga: HEBOH Ahli Fisika Amerika Prediksi Kiamat Terjadi di Tahun 2026, Pemicunya Krisis Pangan Dunia

Menurut Hasyim, setelah adanya penetapan perolehan kursi tersebut, selanjutnya ditetapkan siapa caleg yang berhasil lolos ke Senayan.

Adapun caleg yang lolos adalah mereka yang mendapatkan perolehan suara terbanyak.

Sementara itu, dalam persoalan Ratu Wulla ini, Hasyim menyebut belum ada penetapan hingga ke tahap tersebut.

"Dan setelah partai mendapatkan kursi, kemudian siapa calon yang berhak menduduki kursi adalah calon yang memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihannya. Jadi, belum sampai ke situ," tandas Hasyim.

Pada Pemilu 2024, Ratu Wulla meraih 76.331 suara dengan nomor urut 5 di Dapil NTT II.

Surat pengunduran diri itu diberikan oleh saksi dari Partai NasDem kepada KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (12/3/2024).

"Dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," kata saksi.

Surat DPP Partai NasDem itu juga sekaligus ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Jika mengikuti aturan, caleg peraih suara tertinggi urutan kedua yang berpotensi bakal maju ke Senayan menggantikan Ratu.

Caleg NasDem tertinggi kedua adalah Viktor Laiskodat yang merupakan eks Gubernur NTT.

Pengamat politik dari Universitas Muhamadyah Kupang, Dr Ahmad Atang mengatakan, mundurnya Ratu Wulla sebagai Caleg DPR RI terpilih di luar kewajaran.

"Mundurnya ibu Ratu Wulla sebagai caleg terpilih Partai NasDem Dapil NTT 2 diluar kewajaran," ujarnya.

"Spekulasi publik akan memunculkan pertanyaan bahwa apa benar yang bersangkutan berkeinginan mundur atau dimundurkan," imbuh Ahmad Atang.

"Dugaan publik selalu saja terjadi karena apa yang dilakukan yang bersangkutan bukan hal yang biasa," ucapnya.

"Kesangsian publik beralasan, karena seandainya ibu Ratu Wulla merasa tidak sanggup atau tidak nyaman menjadi anggota DPR, mengapa tidak dari awal dan kenapa harus di posisi jadi baru mundur," tambahnya.

Terlepas dari itu, lanjut Ahmad Atang, apa yang dilakukan oleh Ratu Wulla hanya dipahami oleh publik di panggung depan dan itu merupakan hak politik yang bersangkutan, namun fenomena ini melahirkan beberapa catatan penting.

Pertama, mundurnya Ratu Wulla sebagai caleg terpilih tidak otomatis caleg perolehan suara terbanyak di bawahnya menjadi penggantinya, karena posisi ibu Ratu Wulla belum menjadi anggota DPR karena belum dilantik sehingga tidak berlaku pergantian antar waktu.

Kedua, apakah dengan mundurnya Ratu Wulla tersebut maka suara yang diperoleh tetap dihitung atau justru gugur bersamaan dengan sikap pengunduran sebelum penetapan.

"Untuk menjelaskan hal ini tentu KPU sebagai penyelenggara yang dapat mengklarifikasinya," ujarnya.

Ketiga, secara etik, Ratu Wulla telah mengabaikan kepercayaan rakyat yang telah memberikan suara kepadanya. Ini merupakan preseden buruk terhadap perilaku politisi caleg yang tidak menghargai suara rakyat.

"Oleh karena itu, sebagai pertanggungjawaban moral dan politik, Ibu Ratu Wulla harus menjelaskan ke publik terkait keputusan mundur agak tidak menjadi bola liar bagi Partai NasDem dan yang bersangkutan ke depannya," katanya.

Profil Ratu Wulla

Ratu Wulla yang merupakan petahana DPR RI yang kini tercatat sebagai anggota Komisi IX dari Partai Nasdem yang membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Ia mulai menjabat saat dilantik oleh Presiden Jokowi bersama anggota DPR RI lainnya pada 1 Oktober 2019.

Lahir di Waikabubak, Nusa Tenggara Timur pada 12 Oktober 1979 (umur 44), Ratu Wulla menghabiskan masa sekolah di Waikabubak.

Ia menempuh sekolah dasar di SD Negeri 1 Waikabubak pada 1986–1991, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 2 Waikabubak pada 1991–1994 dan SMA Negeri 1 Waikabubak pada 1994–1997.

Selepas sekolah menengah, ratu Wulla melanjutkan S-1 Teknik Sipil di Universitas Mataram dan selesai pada 2002.

Dari suaminya, Markus Dairo Talu yang merupakan politisi dan mantan Bupati Sumba Barat Daya, mereka dikaruniai empat anak.

Sejak sekolah menengah, Ratu Wulla telah menggilai organisasi dan menjadi pengurus organisasi ditempatnya belajar.

Ia pernah menjadi Ketua Kelas SMP Negeri 2 Waikabubak (1991–1994), Ketua Kelas SMA Negeri 1 Waikabubak (1994–1997), dan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Waikabubak (1995–1996).

Saat mahasiswa, ia dipercayakan menjadi Bendahara UKM Oikumene Universitas Mataram (1998–1999) dan Pengurus BEM Fakultas Teknik Universitas Mataram (1999–2001).

Selanjutnya menjadi Pengurus Bidang Pemberdayaan Anggota DPC Gapeksindo Kota Mataram (2003–2008), Caretaker BPC GMKI Cabang Mataram (2003), Wakil Ketua DPD KNPI NTB (2004–2011), Biro Diklat SDM AMPG NTB (2005–2010) dan Wakil Sekretaris Pemuda Pancasila NTB (2005–2008).

Ia juga menjadi Bendahara Satuan Srikandi PP (2005–2008), Ketua DPD GAMKI NTB (2006), Pengurus Himpunan Penyelenggaraan Kursus Kota Mataram (2007–2011), Bendahara INKAI Kota Mataram (2008–2011), hingga Pengurus Bidang Advokasi Kaukus Peduli Perempuan NTB (2008–2011).

Kembali ke Sumba, ia menjadi Wakil Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua INKAI Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua DPD II KNPI Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2017).

Ia juga menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua Dekranasda Kabupaten Sumba Barat Daya (2014–2019), Ketua IGI Kabupaten Sumba Barat Daya (2015–2020), Ketua KADIN Kabupaten Sumba Barat Daya (2015–2020), Ketua Pengurangan Resiko Bencana Kabupaten Sumba Barat Daya (2017–sekarang), dan Ketua IWAPI Kabupaten Sumba Barat Daya (2018–2021).

Selain terjun ke bidang politik, Ratu Wulla juga merupakan Owner Ratu Salon (2003–sekarang), Direksi CV Dewi Matahari Sumba (2003–2009), Pimpinan dan Pengajar Lembaga Kursus Kecantikan Ratu (2006–sekarang), Owner Resto & Cafe Ro'o Luwa (2015–sekarang) dan Asesor Akreditasi Lembaga PNFI Bidang Kursus dan Kelembagaan (2016–sekarang).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved