Viral Medsos

PPP DAN PSI GAGAL KE SENAYAN: PDI-P dan PKS Dapat 'Durian Runtuh' Limpahan Kursi DPR RI

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  gagal ke Senayan

Editor: AbdiTumanggor
HO
PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen 

TRIBUN-MEDAN.COM - PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat 'durian runtuh' limpahan kursi parlemen setelah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)  gagal ke Senayan karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PSI mendapatkan 4.260.169 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PSI hanya meraup 2,806 persen suara.

Begitu juga halnya dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal lolos ke DPR RI untuk pertama kalinya karena belum mampu melampaui ambang batas parlemen/parliamentary threshold (PT) 4 persen pada Pemilu 2024.

Hal ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam.

Dari hasil itu, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari total 84 daerah pemilihan (dapil).

Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 di yang mencapai 151.796.630 suara, PPP hanya meraup 3,87 persen suara.

Mengacu pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk lolos ke parlemen karena pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Jika PSI lolos ambang batas ke DPR, sedikitnya ada lima caleg PSI yang bisa duduk di Senayan. Mereka ialah:

1. Grace Natalie

Grace mendapat suara tertinggi di dapil Jakarta III yakni 193.556 suara. Dia mengalahkan caleg petahana dari NasDem, Ahmad Sahroni dan keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo. Dengan perolehan suara itu, Grace menyumbang hampir setengahnya dari total suara PSI yang mendapat 305.291 suara.

Raihan suara itu menjadikan PSI mendapat 1 kursi, jika dihitung menggunakan metode Sainte Lague. Dapil Jakarta III mempunyai jatah 8 kursi. Tujuh kursi lainnya akan diisi oleh Rahayu Saraswati D Djojohadikusumo (Gerindra), Charles Honoris (PDIP), Erwi Aksa (Golkar), Ahmad Sahroni (NasDem), Adang Daradjatun (PKS), Sigit Purnomo (PAN), Santoso (Demokrat).

Karena PSI tak lolos parliamentary threshold, maka posisi Grace dapat digantikan oleh caleg petahana dari PDIP Darmadi Durianto yang memperoleh 95.533 suara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved