Berita Internasional

Sang Suami Ketahuan Ambil uang demi Selingkuhan, Sang Istri Malah Dibunuh dan Dibakar

Sang suami mendapat tekanan dari kekasihnya yang terus menerus mendesaknya untuk meninggalkan istrinya demi menikahinya.

TRIBUN MEDAN/HO
Suami bunuh istri setelah ketahuan selingkuh 


Awalnya Tuan Yao tidak memikirkan perceraian karena tidak ingin keluarganya pecah dan mempengaruhi keharmonisan kedua keluarga mereka, apalagi ia selalu bergantung pada keuangan istrinya.


Namun, di bawah tekanan “orang ketiga”, Tuan Yao menyebabkan sebuah tragedi.


Malam itu, ketika Nona Ren sedang tidur nyenyak, Tuan Yao mencekik istrinya sampai ia pingsan, lalu membakar rumah.


Ia menciptakan adegan kebakaran palsu.


Nona Ren kehilangan nyawanya karena keegoisan, pengkhianatan dan kekejaman suaminya.


Namun untungnya, keadilan masih ditegakkan.


Polisi menemukan kecurigaan terkait kematian Nona Ren.


Pihak kepolisian percaya bahwa Nona Ren tidak dibakar sampai mati tetapi dibunuh.


Pada akhirnya, Tuan Yao menjadi tersangka pembunuhan.


Begitu mendengar berita ini, kekasih Tuan Yao takut terlibat sehingga ia mengambil barang-barangnya dan melarikan diri.


Sementara itu, orang tua Nona Ren dan orang tua Tuan Yao sama-sama terkejut dengan kebenaran tersebut.


Hal yang paling menyakitkan adalah ketika orang tua Tuan Yao datang untuk meminta maaf kepada orang tua Nona Ren.


Mereka juga mengungkit cucu mereka sebagai alasannya, mengatakan bahwa mereka telah kehilangan ibu dan tidak bisa kehilangan ayah juga.


Namun, orang tua Nina Ren menolak menyerah dan bersikeras untuk mendapatkan keadilan bagi putri mereka.


Pada akhirnya, Tuan Yao tidak bisa menghindari hukuman.


Menurut hukum Tiongkok, pembunuhan yang disengaja akan menghadapi hukuman penjara tidak kurang dari 10 tahun, bahkan penjara seumur hidup, dan hukuman terburuknya adalah kematian.


(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved