Penipuan

Nina Wati Ditangkap Pagi-pagi saat Masih Pakai Daster, Diduga Tipu Pengusaha Beras Modus Masuk Akpol

Dari foto maupun video yang diterima, ketika ditangkap, wanita yang karib dipanggil Bunda Nina ini masih mengenakan daster.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen personel Subdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut dibantu Sat Brimob menangkap Nina Wati, tersangka dugaan penipuan dan penggelapan modus masuk Akpol bayar Rp 1,3 Miliar. Nina ditangkap di kediamannya Dusun XI, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/3/2024) pagi. 

Pihak kepolisian mengungkap fakta kasus penembakan polisi di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad, yang sempat menggegerkan warga pada 27 Oktober 2020 lalu.

Tim Kuasa Hukum akan melaporkan penganiayaan yang dialami tersangka Kamiso usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan di mana kakinya ditembak dan patah.
Tim Kuasa Hukum akan melaporkan penganiayaan yang dialami tersangka Kamiso usai menyerahkan diri ke Polsek Percutseituan di mana kakinya ditembak dan patah. (Tribun Medan/Victory)

Dua orang terkait kasus ini telah ditangkap, sedangkan sejumlah orang lainnya masih dalam buruan aparat.

Satu di antara pelaku, adalah Kamiso (45) warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percutseituan.

Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti.
Dua tersangka dihadirkan saat gelar kasus penembakan anggota polisi di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020). Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka Kamiso dan Nina Wati beserta barang bukti. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Diperintah Seorang Wanita

Terungkap juga ada wanita bernama Nina Wati atau yang dikenal dengan sapaan Bunda itu, memberi perintah pada tersangka Kamiso untuk menembak polisi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko mengungkap pelaku Kamiso ternyata berniat menembak kepala Aiptu Robin Silaban di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020.

Namun, senjata api itu macet sehingga tak meledak di kepala Aiptu Robin.

Riko membeberkan bahwa kronologi kejadian awalnya terjadi pada 26 Oktober 2020.

Tersangka Kamiso diperintahkan oleh Bunda, untuk mencari dua orang laki-laki bernama Irvan dan Kadeo.

"Kronologi keterangan saksi-saksi dan tersangka, dari pemeriksaan awal yang kita dapatkan pada 26 Oktober 2020, saudara Kamiso warga Percutseituan ini mendapat perintah dari saudari Nina Wati, untuk menjemput atau mengambil saudara Ladeo dan saudara Irvan," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).

Lalu pada 27 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka Kamiso mengirim pesan WhatsApp kepada Kadeo.

Adapun isi pesan itu adalah:

“Kadeo kamu dimana, ada urusan apa kamu dengan Bunda (Nina Wati), jangan kamu ganggu bunda".

Kadeo membalas pesan itu dengan mengatakan, “Itu bukan urusan anda”.

Kamiso pun akhirnya mengajak Kadeo untuk ketemuan.

"Kapan kita ketemu biar bicara,” demikian pesan Kamiso, dan dijawab oleh Kadeo, “Bukan saatnya”.

Tersangka Kamiso lalu menanyakan keberadaan Kadeo.

Kemudian Kadeo menjawab, "Di Sunggal, sinilah kalau berani".

"Kemudian pada tanggal 27 Oktober 2020 siang hari, saudara Kamiso beserta 5 orang lainnya yang sekarang masih DPO mendatangi bengkel saudara Kadeo di Jalan Ringroad Gagak Hitam," tutur Riko.

Riko lalu membeberkan peran Kamiso dari hasil rekonstruksi.

Saat itu tersangka turun dari mobil dan langsung melakukan perusakan di bengkel tersebut.

Kamiso memecahkan kaca-kaca dan sejumlah peralatan bengkel.

"Kemudian anggota kami yang kebetulan ada di situ yaitu saudara Robin, mengingatkan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan tetap melakukan aksinya," kata Riko.

Kata Riko, saat itu Aiptu Robin sudah memberikan tembakan peringatan ke bawah, dan peluru menyerempet kaki pelaku.

"Namun yang bersangkutan berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik dengan anggota kita."

"Kemudian setelah dekat dia memukul menggunakan double stick, memukul tangan anggota kita menggunakan benda tersebut lalu senjata jatuh," jelasnya.

Kamiso bergerak cepat merebut senjata tersebut, lalu menembak Aiptu Robin.

"Ditembak kemudian mengenai rusuk samping kiri dan mengenai paru-paru."

"Sampai sekarang anggota kita masih kritis," ucap Riko.

Setelah menembak korban di bagian rusuk bagian kiri korban, pelaku masih mengincar kepala korban.

Okta Rina, istri Kamiso tersangka penembak polisi, menyambangi kantor Kontras Sumut, Rabu (4/11/2020).
Okta Rina, istri Kamiso tersangka penembak polisi, menyambangi kantor Kontras Sumut, Rabu (4/11/2020). (TRIBUN MEDAN / ist)

Namun, senjata api tersebut macet sehingga tidak meledak di kepala Aiptu Robinson.

"Jadi tidak sampai di situ, aksi tersangka Kamiso dibantu oleh 3 orang rekannya."

"Sudah kondisi (Aiptu Robin) tertembak, saudara Kamiso ini punya niat untuk menghabisi anggota kita, dengan menembak diarahkan ke kepala."

Namun, faktanya senjatanya macet atau pelurunya tidak meledak."

"Ini menurut keterangan saksi-saksi yang ada di TKP," ungkap Kapolrestabes Medan.

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Baca juga: Terungkap Nina Wati Diduga Calo Masuk TNI-POLRI Sejak 2014, Polda Sumut: Ada 4 Korban Lain

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved