CPNS 2024
Pendaftaran CPNS akan Dibuka, Berikut Cara Membuat SKCK di Kepolisian untuk CPNS Siapkan Berkasnya
Berikut cara membuat SKCK untuk berkas pendaftaran CPNS Anda. Jadwal pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada April 2024
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
Ini adalah dokumen yang sering menjadi persyaratan seleksi CPNS.
Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS 2024?
Seperti diketahui SKCK dikeluarkan oleh kepolisian kepada pemohon melalui fungsi intelkam.
Ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes.
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Akta kelahiran, ijazah atau surat nikah
- Fotocopy KK
- Dokumen sidik jari atay rumus sidik jari
- Fotocopy Kartu Identitas lain bagi yang belum memiliki KTP
- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar background merah
Bagi calon pelamar yang ingn mendaftar CPNS 2024, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.
1. Akses laman SSCASN
2. Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, Nomor HP dan Alamat
3. Setelah itu, ketiklah kode Captcha yang muncul
4. Klik "Lanjutkan"
5. Unggah foto scan KTP dan Swafoto sesuai dengan ketentuan berlaku
6. Jika seluruh informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah, klik Proses Pendaftaran Akun, untuk memproses pendaftaran akun Anda.
(cr30/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.