Berita Viral

PPP Siapkan Langkah Hukum Gugat KPU, Ketum PSI Kaesang Pangarep Masih Bungkam Belum Ada Langkah

PDIP mendapatkan keuntungan dari kegagalan PPP menembus Senayan. PPP tidak memenuhi ambang batas empat persen untuk melaju ke Senayan.

HO
PSI dan PPP terancam tak lolos ke Senayan karena tak memenuhi ambang batas parlemen 

TRIBUN-MEDAN.com - PDIP mendapatkan keuntungan dari kegagalan PPP menembus Senayan. PPP tidak memenuhi ambang batas empat persen untuk melaju ke Senayan.

PPP juga tengah melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

PPP hanya meraup 3,87 persen suara yang artinya tidak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen dalam pengumuman resmi hasil pemilu yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU).

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, pengacara senior Soleh Amin akan memimpin tim hukum PPP untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," kata Baidowi kepada Tribun, Rabu (20/3).

Baidowi mengatakan, berdasarkan data internal menunjukkan bahwa PPP sudah melewati angka 4 persen, atau selisih sekitar 200.000 suara.

Sementara, PPP mendapatkan 5.878.777 suara dari suara sah nasional sebesar 151.796.630 suara.

"Kepada seluruh caleg PPP dan kader PPP untuk tetap semangat ikut mengawal perjuangan di MK," ucapnya.

"Dan kami menyampaikan terimakasih atas perjuangan dan kontribusi dalam menjaga partai warisan ulama ini," tambahnya.

Awiek mengatakan terjadi pergeseran suara di Papua yang merugikan partainya dalam kontestasi Pemilu 2024.

"Di Papua itu banyak, termasuk di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan juga Papua itu ada yang bergeser cukup signifikan ya," kata Awiek.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa 21 Maret 2024 di Pontianak, Singkawang, Banjarbaru dan Banjarmasin

Baca juga: SOSOK Penumpang Rusuh Ancam Kencingi Kabin, Pesawat Tujuan Bali Terpaksa Putar Balik ke Melbourne

Awiek mengaku dari penghitungan internal mereka, PPP kehilangan 100 ribu lebih suara di wilayah Papua.

Sedangkan total keseluruhan suara yang diraih PPP mencapai 4,04 atau 4,05 persen, yang artinya mereka dapat tiket menuju Senayan.

"Memang dari yang diumumkan oleh KPU kalau berdasarkan rekapitulasi tidak jauh berbeda. Ada selisih 100-250 ribu suara," ungkapnya.

"Tidak logis ketika suara sah mencapai 99,8 berarti 0,02 persen yang tidak sah, artinya 100 persen terpakai," ia menambahkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved