Timnas Brasil

Eks Real Madrid dan AC Milan Resmi Tersangka, Hukuman Penjara 9 Tahun, Wanita Jadi Korban

Lama mundur dari sepak bola, mantan pemain Timnas Brasil, AC Milan, dan Real Madrid, Robinho

Editor: Dedy Kurniawan
(OLIVIER MORIN / AFP)
Robinho ketika masih berkostum AC Milan. Saat bermain untuk klub raksasa Serie A tersebut, Robinho dilaporkan pernah terlibat dalam kasus pemerkosaan sehingga dia dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun setelah bandingnya ditolak pengadilan di Roma. 

Tribun-Medan.com - Lama mundur dari sepak bola, mantan pemain Timnas Brasil, AC Milan, dan Real Madrid, Robinho resmi dipenjara selama sembilan tahun akibat kasus permerkosaan.

Dikutip dari Mirror, Robinho adalah satu dari enam pria yang dihukum karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di sebuah klub malam Italia pada bulan Januari 2013.

Baca juga: Ten Hag Sesumbar Sudah Punya Klub Lain Jika Didepak Manchester United, Klub Besar

Robinho sendiri sebenarnya dinyatakan bersalah pada tahun 2017 oleh pengadilan di Milan, Italia.

Meski begitu Robinho yang saat ini tinggal di Santos, Brasil selalu membantah tuduhan tersebut.

Baca juga: Banyak Promo! Kampanye Big Ramadan Sale pada Promo Puncak 25 Maret Penuhi Kebutuhan Pengguna


Bahkan dirinya sempat melakukan banding, meski selalu gagal.

 

Walhasil, hukuman untuk Robinho kemudian dikonfirmasi pengadilan banding Italia pada 2020 dan disahkan Pengadilan Tinggi di Italia pada 2022.

Baca juga: HEBOH, Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, 2 Mitos Pilpres Ini Terbukti, Pernah Terjadi Sejak 2004


Brasil biasanya tidak mengekstradisi warganya, sehingga Pengadilan Italia meminta agar Robinho dapat menjalani hukuman penjara di negara asalnya.

Baca juga: Viral Sopir Truk Diculik Perampok Bermobil, Tangan Kaki Diikat, Mata Dilakban, Dibuang di Pulo Maria

Namun Pengadilan Brasil tidak membuka kembali diskusi mengenai hukuman pemerkosaan, mereka hanya fokus membahas apakah hukuman di Italia berlaku di Brasil.

Menanggapi hal itu, Pengacara Robinho, Jose Eduardo Alckmin buka suara.

Robinho saat masih berbaju Santos.
Robinho saat masih berbaju Santos. ()


Menurutnya, Robinho yang sebagai kliennya mengatakan bahwa ia menginginkan persidangan ulang di Brasil atas dasar kedaulatan nasional.

Baca juga: Tanpa Sang Kapten Cristiano Ronaldo, Portugal Menang Telak 5-2 atas Swedia

“Robinho tersedia untuk peradilan kami."

"Jika ada petugas yang sampai di sana, dia akan menurutinya. Dia tidak akan menentang,” kata pengacara itu dikutip dari Al Jazeera.

Hakim pertama yang memberikan suara yaitu Francisco Falcao juga mendukung untuk Robinho harus menjalani hukumannya di Brasil.

Dia menambahkan bahwa mantan pemain tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan perselisihan diplomatik antara Brasil dan Italia dapat terjadi jika hukuman tersebut tidak dijalani.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved