Penipuan Lulus Akpol
Iptu Supriadi Akhirnya Dicopot, Terlibat Dugaan Penipuan Taruna Akpol 1,3 Miliar Bareng Nina Wati
Polres Serdang Bedagai mencopot jabatan Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Iptu Supriadi, dugaan keterlibatannya di kasus penipuan luluskan Akpol
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Bahkan, ia mengaku turut melaporkan Nina Wati ke polda usai ditipu Rp 5,5 Miliar.
"Saya apresiasi setinggi tingginya kinerja Polda Sumut. Saya salut dengan Bapak Kapolda. Sebab, saya juga korban penipuan dari Nina Wati," ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Jumat (22/3/2024).
Baca juga: Sosok Nina Wati, Tersangka Penipu Masuk Akpol Pernah Perintahkan Tembak Polisi, Seret Nama Kodam
Henry Dumanter yang juga Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Sumut ini menjelaskan, Nina Wati pernah meminjam uang Rp 5,5 miliar. Tapi, mengembalikan uang tersebut pakai cek kosong. Artinya, cek yang diberikan tidak ada uangnya.
"Saya kenal sosok Nina Wati ini. Dia beri saya cek kosong. Karena teman saya beri pinjaman uang. Saya laporkan dia ke Polda Sumut dengan nomor: STTLP/B/837/VII/2023/SPKT/POLDASUMUT," katanya.
Lebih lanjut ia bilang selama ini Nina Wati membangun personal branding sebagai tokoh masyarakat dan dermawan.
Tidak hanya itu, dalam berbagai kesempatan, Nina Wati ngaku punya jaringan luas.
"Saya tahu betul sosok Nina Wati hanya seorang penipu. Saya salut dengan kinerja Kapolda Sumut yang profesional," ujarnya.
Ia menuturkan, seluruh warga yang pernah menjadi korban penipuan Nina Wati harus melapor ke Polda Sumut. Sehingga, penyidik bisa membongkar kasus-kasus penipuan lain yang dilakukan Nina Wati bersama koleganya.
Dalam perkara ini, Iptu Supriadi sendiri belum dijadikan tersangka dan belum dipenjarakan.
Baca juga: Kronologi Awal Kasus Penipuan Iming-iming Lulus Akpol Tersangka Nina Wati, Iptu Supriadi Terlibat
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.