Pemilu 2024

PPP Gigit Jari Tak Lolos ke DPR RI, Cuma Raih 3,8 Persen, Berikut 10 Partai Gagal di Pemilu 2024

Partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

Editor: Satia
INTERNET
ILUSTRASI Partai politik 2024 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Sebanyak 10 Partai Politik gagal lolos ke DPR berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Puluhan parpol ini gagal lolos berdasarkan hasil Pileg 2024.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional tidak dapat mengonversi suaranya menjadi kursi di Senayan.

PPP harus gigit jari karena cuma memperoleh 5.878.777 suara.

Baca juga: Viral Warga Sipil Diduga Disiksa Oknum Prajurit di Papua, Mayjen Nugraha: Pemeriksaan Berjalan

Sementara itu, PSI juga tidak lolos karena hanya mengumpulkan 4.260.169 suara.

Mereka adalah PPP, PSI, Perindo, Gelora, Hanura, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, PKN.

Adapun jumlah suara sah nasional Pileg DPR RI 2024 mencapai 151.796.630.

Namun begitu, di atas kertas, boleh jadi masih ada peluang untuk partai politik yang sempat terbelah dualisme kepengurusan itu untuk membalikkan keadaan.

Selain itu, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI dapat mengajukan gugatan atau sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Jika mereka membawa bukti-bukti yang dianggap cukup ke MK, perolehan suara bisa berubah.

Baca juga: Momen Kompak Kapolres Labuhanbatu dan Mahasiswa PC HIMMAH Bagikan Takjil di Simpang 6 Rantauprapat

Berikut daftar 10 partai politik yang gagal lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU RI terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri pada Rabu (20/3/2024) malam:

1. PPP: 5.878.777 (3,87 persen)

2. PSI: 4.260.169 (2,806 persen)

3. Perindo: 1.955.154 (1,29 persen)

4. Gelora: 1.281.991 (0,84 persen)

5. Hanura: 1.094.588 (0,72 persen)

6. Buruh: 972.910 (0,64 persen)

7. Ummat: 642.545 (0,42 persen)

8. PBB: 484.486 (0,32 persen)

9. Garuda: 406.883 (0,27 persen)

10. PKN: 326.800 (0,215 persen)

Hasil di atas merupakan agregat catatan pemantauan terhadap rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan KPU RI dan disiarkan langsung secara daring.

KPU RI akan menetapkan hasil resmi perolehan suara sah Pileg DPR RI 2024 melalui Keputusan KPU RI yang akan disahkan malam ini.

Suara PSI Naik , PPP Turun

Sebelumnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mencurigai adanya oknum yang memiliki akses untuk melakukan pengelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun bukan partai politik peserta pemilu. 

Baca juga: DAFTAR 30 Nama Anggota DPRD Bangka Tengah Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 6 Kursi

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menjelaskan partai peserta Pemilu 2024, tidak memiliki akses untuk mengubah data yang ada di sistem rekapitulasi suara (Sirekap) KPU. 

Ia mencontohkan pada 28 Februari 2024, setelah KPU melakukan perbaikan Sirekap, suara PPP malah menurun.

Sebelumnya di tanggal yang sama pukul 12.00 WIB, PPP memperoleh 3.058.000 suara, lima jam kemudian turun menjadi 3,020.000 suara. 

Awiek, sapan Achmad Baidowi, menjelaskan setelah pihaknya menelusuri hilangnya surat PPP, ditemukan adanya kenaikan yang tidak wajar di partai-partai lain dalam rentan waktu tersebut.

"Harusnya kalau suara sudah masuk TPS bertambah suara ikut bertambah atau setidaknya tetap. Ini masalahnya suaranya turun, berakibat terhadap penurunan persentase," ujar Awiek di program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (5/3/2024). 

Awiek menilai publik juga merasa ada yang janggal mengenai penurunan tersebut dan ditemukan adanya peningkatan suara terbanyak di PSI. 

Ia meyakini bukan PSI yang bekerja untuk mengubah suara yang masuk, namun pihak yang memiliki akses ke sistem informasi KPU. 

Baca juga: Shin Tae-yong Terpesona Penampilan Apik Jay Idzes, Pujiannya Jadi Sorotan Usai Debut

"PSI dan PPP sama-sama peserta pemilu, tidak memiliki akses mengolah data. Ini pasti ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi yang menyebabkan kegaduhan," ujar Badawi. 

Lebih lanjut Awiek menjelaskan pihaknya sudah mengirim surat protes kepada KPU dan meminta KPU untuk menetapkan perolehan suara sah melalui rekapitulasi berjenjang. 

Sebab, hingga saat ini masih banyak kesalahan yang terjadi di Sirekap KPU, yakni hasil dalam C-1 plano di TPS tidak sama dengan hasil di Sirekap. 

Ia mencontohkan lagi hasil rekaputulasi di Kabupaten Banjarnegera, daerah pemilihan Jawa Tengah 7 untuk DPR RI, PSI dapat 6 ribu sekian suara. Tapi di Sirekap tertulis 10 ribu sekian. 

Baca juga: GUGATAN KE MK BARGAINING KURSI MENTERI? NasDem-PKS Terima Hasil Pilpres, Kubu 03 Isyaratkan Merapat

Padahal hasil rekapitulasi sudah selesai 100 persen dengan 6 ribu sekian suara, namun di Sirekap masih 84 persen dan PSI memperoleh 10 ribu sekian.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kebumen, hasil rekapitulasi KPU dengan data masuk sudah 100 persen menunjukkan PSI mendapat 8 ribu sekian suara. Tetapi di Sirekap 13 ribu sekian dengan data masuk 94 persen.      

"Ini tidak masuk akal tentu siapa yang berbuat, saya yakin bukan PSI, bukan peserta pemilu, tetapi siapa yang memiliki akses itu," ujar Badawi.

"Untuk itu kami ingatkan KPU dalam UU Pemilu hasil resmi itu hasil perhitungan secara berjenjang. Itu yang dijadikan rujukan, masalahnya karena Sirekap ini dikeluarkan KPU, publik menganggapnya hasil resmi padahal bukan," pungkas Badawi. 

 

Artikel ini diolah Tribuntrends

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved