Berita Viral
SETELAH KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Presiden Jokowi Langsung Ingatkan Hal Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengingatkan Prabowo Subianto setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dirinya pemenang pilpres 2024
Partai yang diketuai Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu belum menerima hasil Pemilu dan menunggu hasil gugatan ke MK. Karenanya, wacana hak angket di DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Dikutip dari Kompas.com. Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dalam video pernyataannya bersama Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan menggugat hasil pemilu.
Dalam video berdurasi 11 menit tersebut, Muhaimin mengatakan bahwa nantinya, Tim Hukum Timnas Amin akan mewakili paslon tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke MK dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," ungkapnya, dikutip dari video pernyataan sikap Anies-Muhaimin soal hasil Pilpres 2024, Rabu.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menilai telah terjadi berbagai ketidaknormalan dalam Pemilu 2024. Hal tersebut, tegasnya, tidak dapat dibiarkan.
Anies mengajak semua pihak untuk terus mendukung langkah tim hukum sehingga apapun temuannya akan menjadi fakta sejarah.
“Mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,“ katanya.
Menurutnya, Tim Hukum Timnas Amin telah mengumpulkan banyak temuan-temuan terhadap proses demokrasi yang tidak berintegritas.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung Tim Hukum Timnas Amin untuk berjuang di jalan konstitusional di MK.
Sementara, Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dalam gugatannya di MK berharap Pilpres 2024 diulang tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu pesertanya.
Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir usai melayangkan gugatan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa pencalonan Gibran sebagai cawapres menjadi dasar utama Timnas AMIN melayangkan gugatan ke MK.
Jika argumen itu dikabulkan MK dalam persidangan, mereka berharap pemungutan suara ulang untuk Pilpres dapat dilakukan.
“Jadi seandainya ini diterima sebagai suatu argumen yang kuat oleh MK, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Arif Yusuf.
”Tanpa diikuti oleh calon wakil presiden 02 yang saat ini (Gibran),” katanya menambahkan.
PNS Asal Cirebon Gugat UU ASN, Tuntut Kesetaraan Batas Usia Pensiun Agar Berpeluang Promosi Jabatan |
![]() |
---|
VADEL Senang Ketemu Nikita Mirzani di Ruang Tunggu PN Jaksel: Alhamdulillah Bisa Sidang Bareng |
![]() |
---|
MISTERI Motif Pembunuhan Anggota Intel Brigadir Esco: Sang Istri, Briptu Rizka Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
DUA ADMIN Media Sosial Gengster Slonong Boy Ditangkap, Pelaku Kena Ciduk Petugas yang Sedang Patroli |
![]() |
---|
MOTIF Anak Tebas Ayah Sedang Salat, Korban Tewas di Atas Sajadah, Pelaku Sakit Hati Sering Dimarahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.