Berita Viral
Korban Inses di Bengkulu Nangis Maksa Minta Pulang, Sikap Berubah hingga Mendadak Tolak Rehabilitasi
Korban inses di Bengkulu berinisial RI (16) nangis maksa minta pulang dan mendadak menolak direhabilitasi setelah bertemu orang tuanya
TRIBUN-MEDAN.COM – Korban inses di Bengkulu berinisial RI (16) nangis maksa minta pulang.
Adapun korban inses kakak adik di Bengkulu mendadak berubah sikap dan menolak direhabilitasi.
Korban inses yakni RI berubah sikap dan menunjukkan gelagat anehnya itu setelah bertemu orang tuanya.
Dimana ia menangis dan mendesak minta pulang dan menolak untuk direhabilitasi.
Padahal sebelumnya RI setuju saat diajak rehabilitasi oleh pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya berubah drastis.
Bahkan RI juga mengubah pengakuannya terkait kakak kandungnya
RI sebelumnya sempat menyatakan bahwa dirinya diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan kakak kandungnya.
Namun setelah bertemu dan bicara dengan orang tuanya, RI malah hanya mengaku diminta untuk merahasiakan apa yang telah mereka lakukan.
Akibatnya, RI gagal direhabilitasi karena ia berubah sikap secara mendadak.
RI menolak, menangis minta pulang ingin ikut orang tuanya saja.

Sementara itu, pekerja sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Diana Ekawati kepada TribunBengkulu.com mengatakan, kondisi RI tidak stabil dan tertekan setelah terungkapnya kasus inses Bengkulu ini.
Tidak hanya itu, upaya orang tua RI yang terkesan ingin menutupi hubungan inses tersebut juga membuat pemulihan korban akan menjadi makin sulit.
Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.
"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," kata Diana dilansir Tribun-medan.com dari TribunBengkulu.com.
Diana sebenarnya merencanakan korban untuk diamankan terlebih dahulu dari keluarganya untuk direhabilitas.
Pekerja sosial juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik.
Rehabilitasi juga diharapkan dapat memulihkan mental RI serta mengajarinya tentang norma perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Namun setelah RI bertemu dan bicara dengan orang tuanya, sikapnya malah berubah drastis.
Banyak pihak yang akhirnya menyesalkan perubahan sikap RI yang ingin pulang bersama orang tuanya dan menolak rehabilitasi.
Baca juga: KONSER Besar Moskow Diserang ISIS hingga Tewaskan Puluhan Orang, Ternyata Putin Cueki Peringatan
Baca juga: VIRAL Momen Celana Happy Asmara Robek saat Manggung, Aksi Ayu Ting Ting dan Surya Insomnia Dipuji
Terungkapnya Hubungan Inses
Sebelumnya, kasus hubungan inses kakak adik di Bengkulu setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa dengan alasan sakit.
Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.
Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.
Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.
Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.
Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.
Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.
Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos Kabupaten Rejang Lebong.
Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.
Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.
Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).
Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.
"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar pada TribunBengkulu.com.
Diana Ekawati mengungkapkan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.
Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali. Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.
Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.
"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: DAFTAR Terbaru 25 Pemain Timnas Indonesia ke Vietnam, 2 Nama Akan Dicoret, Putus Kutukan 20 Tahun
Baca juga: Kondisi Bocah 5 Tahun yang Diduga Dicabuli Oknum Petugas Damkar Jaktim, Selalu Sebut Sang Ayah Jahat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.