Berita Viral

Aiptu FN Laporkan Balik Debt Collector yang Ditembaknya, Istri Pelaku Kuak Awal Mula Keributan

Ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

fb
Aiptu FN Laporkan Balik Debt Collector yang Ditembaknya, Istri Pelaku Kuak Awal Mula Keributan 

TRIBUN-MEDAN.com - Aiptu FN laporkan balik debt collector yang ditembaknya.

Istri pelaku pun menguak awal mula keributan terjadi.

Istri Aiptu FN, oknum anggota polisi Lubuklinggau yang menusuk dan menembak debt collector yang hendak menyita kendaraan melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

PENGAKUAN Istri Aiptu FN, Mobil Dihadang 12 Debt Collector, Suami Terluka karena Tarik-tarikan Kunci
PENGAKUAN Istri Aiptu FN, Mobil Dihadang 12 Debt Collector, Suami Terluka karena Tarik-tarikan Kunci (Tribun Sumsel)

Laporan tersebut dibuat Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).

Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.

"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.

Baca juga: VIRAL Pria di Bengkulu Bantai Warga Sambil Tertawa, Sedot Luka di Kepala Korban: Saya Makan Otaknya

Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal. Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.

"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB)
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB) (fb)

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK. Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.

"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.

Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.

"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,"

Baca juga: SOSOK DS, Admin Grup Islam Sesat yang Viral, Putus Sekolah Saat Kelas 4 SD dan Caper ke Orang Tua

Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved