Berita Viral
Aiptu FN Laporkan Balik Debt Collector yang Ditembaknya, Istri Pelaku Kuak Awal Mula Keributan
Ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
TRIBUN-MEDAN.com - Aiptu FN laporkan balik debt collector yang ditembaknya.
Istri pelaku pun menguak awal mula keributan terjadi.
Istri Aiptu FN, oknum anggota polisi Lubuklinggau yang menusuk dan menembak debt collector yang hendak menyita kendaraan melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.

Laporan tersebut dibuat Desrummiaty (43) istri Aiptu FN didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Baca juga: VIRAL Pria di Bengkulu Bantai Warga Sambil Tertawa, Sedot Luka di Kepala Korban: Saya Makan Otaknya
Rizal menuturkan, kejadian menurut versi Aiptu FN dan istri yakni ketika ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal. Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.

Kemudian salah satu debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK. Sempat bersitegang diantara keduanya sampai akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.
Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas,"
Baca juga: SOSOK DS, Admin Grup Islam Sesat yang Viral, Putus Sekolah Saat Kelas 4 SD dan Caper ke Orang Tua
Dia menambahkan pasca kejadian dua orang anak Aiptu FN juga mengalami trauma dari kejadian tersebut.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.
SOSOK Aiptu FN
Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.
Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Baca juga: Polres Simalungun Masih Buru Pelaku Perampokan yang Bawa Sajam dan Lukai Pegawai Minimarket
Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Keberadaan Aiptu FN anggota Polres Lubuklinggau saat ini dicari Polisi setelah ia menembak dan menusuk debt collector di Palembang.
Sebelumnya, Aiptu FN menembak dan menusuk dua orang debt collector pada Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB di halaman Parkir PSX Palembang.
Hal itu dialami oleh Dedi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FN yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber internal, Aiptu FN saat ini berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN lama berdinas di Polsek, saat itu jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.
Sebagai Kanit Reskrim berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Selatan pernah ditangani dan diungkapnya.
Baca juga: VIRAL Nenek Pengemis Punya Tabungan Rp 200 Juta, Uang Disumbangkan ke Yayasan Usai Meninggal
Kemudian dengan alasan penyegaran personil, sejumlah personil polsek yang telah menjabat lama diroling ke Polres Lubuklinggau, termasuk Aiptu FN.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.