Berita Viral
NASIB Connie Rahakundini Bakrie Dikepung Empat Laporan Polisi, Kini 'Sembunyi' di Luar Negeri
Connie Rahakundini Bakrie lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengamat Militer dan Pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie lagi-lagi dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong.
Hingga saat ini sudah ada empat laporan polisi (LP) terhadap mantan istri dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaja Suparman tersebut.
Pertama, laporan polisi dengan nomor LP/B/52/II/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Selasa 13 Februari 2024.
Adapun pihak pelapor yaitu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani.
Kedua, laporan polisi dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2024.
Adapun pihak pelapor yakni Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK).
Ketiga, laporan polisi dengan nomor LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 20 Maret 2024.
Pihak pelapor yaitu Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD).
Keempat, laporan polisi dengan nomor LP/B/860/III/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel, Jumat 22 Maret 2024.
Pihak pelapor yakni seseorang warga bernama Ayubbi Kholid selaku Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jakarta Selatan.

Terkait laporan polisi ke Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan porsesnya terus bergulir.
"Prosesnya masih dalam tahapan klarifikasi oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,"ujarnya dalam keterangannya yang dikutip Minggu (24/3/2024).
"Kami pastikan proses ini pada tahap klarifikasi terhadap pelapor dan saksi-saksi," sambung Trunoyudo.
Pihak penyidik memastikan terus memproses laporan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.