News Video

PANAS! TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Hingga Minta Pemilu Ulang

Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.COM, Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

TPN Ganjar-Mahfud meminta pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.

Selain itu TPN Ganjar-Mahfud meminta untuk diadakan pemilu ulang hingga MK diminta mematalkan hasil KPU.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pada Sabtu (23/3/2024).

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved