News Video
PANAS! TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi Hingga Minta Pemilu Ulang
Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.COM, Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
TPN Ganjar-Mahfud meminta pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari Pilpres 2024.
Selain itu TPN Ganjar-Mahfud meminta untuk diadakan pemilu ulang hingga MK diminta mematalkan hasil KPU.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis pada Sabtu (23/3/2024).
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.