Sumut Terkini
13 Unit Sepeda Motor Diamankan Polres Dairi, Diduga Hendak Digunakan untuk Balap Liar
Petugas gabungan dari Reskrim, Samapta, dan Sat Lantas Polres Dairi ini pun kemudian melakukan razia dan para pemuda itupun panik.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - 13 unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan Polres Dairi, Senin (25/3/2024) dini hari.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat atas maraknya aksi balap liar yang kerap terjadi di Jalan Sisingamangaraja khusus pada dini hari.
"Kami menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya aksi balap liar yang dilakukan oleh para pemuda-pemuda khususnya usai melaksanakan Shalat tarawih, " ujarnya.
Petugas gabungan dari Reskrim, Samapta, dan Sat Lantas Polres Dairi ini pun kemudian melakukan razia dan para pemuda itupun panik serta membubarkan diri.
Saat itu pula, petugas kemudian mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan serta knalpot yang tidak sesuai standar.
Alhasil, 13 kendaraan itupun diangkut ke Polres Dairi untuk selanjutnya di serahkan ke piket Sat Lantas Polres Dairi.
"Kami mengamankan 13 unit sepeda motor yang diamankan dengan keterangan tidak menggunakan knalpot standar, tidak menggunakan Nomor Polisi dan tidak dilengkapi STNK (Surat tanda nomor Kendaraan), " katanya.
Dirinya mengimbau kepada para pengendara untuk tidak melakukan aksi balap liar dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya di Bulan Suci Ramadan.
"Dengan melaksanakan patroli malam Personil Gabungan Polres Dairi juga berharap dapat mencegah terjadinya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya," tutup Agus Bahari.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.