Berita Viral

Aiptu FN Ngaku Cuma Bela Diri hingga Nekat Tembak Debt Collector, Ketakutan Diadang 12 OTK

Oknum polisi Aiptu FN ngaku Cuma bela diri hingga nekat menembak dua debt collector di Sungai Musi, Sulsel

fb
Mantan Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Aiptu FN, diduga menganiaya dua debt collector di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (23/3/2024).  Dua debt collector yang menjadi korban penembakan dan penusukan yakni Dedi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35). (FB) 


Setelah itu, ia pun menyerahkan diri diantarkan keluarganya ke Polda Sumsel.

"Sekarang masih terus kami selidiki," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua debt collector bernama Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka tusuk dan tembak dari Aiptu FN.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @palembang.sigap terlihat kejadian tersebut berlangsung di area parkir mall PSX Palembang sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat itu, Aiptu FN bersama istrinya baru saja turun dari mobil. 

Kedua debt collector tersebut kemudian mendekati Aiptu FN untuk menanyakan soal cicilan mobil yang sudah dua tahun tertunggak. Dari sinilah insiden berawal.

Baca juga: MENKEU Sri Mulyani Angkat Bicara soal Kehebohan Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor

Baca juga: Aksi Penebangan Hutan Ilegal di Simalungun Berpotensi Datangkan Musibah, Air Mengalir ke Deliserdang

DIRA Istri Debt Collector dan Desrummiaty Istri Aiptu FN Saling Lapor, Sama-sama Klaim Jadi Korban

Disisi lain Dira Oktasari (43), istri dari debt collector Deddi Zuheransyah dan Desrummiaty (43), istri Aiptu FN, saling membuat laporan ke Polda Sumsel.

Kedua belah pihak mengklaim jadi korban.

Dari keterangan Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.

Mirisnya, peristiwa itu terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma. 

"Anak klien trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).

Dari pengakuan yang disampaikan kliennya, Rizal menyebut kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.

Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri. "Klien tidak menghiraukan mereka, lantas masuk ke dalam mobil," katanya.

Ketika masuk ke dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua mobil yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved