Penebangan Hutan Ilegal
Aksi Penebangan Hutan Ilegal di Simalungun Berpotensi Datangkan Musibah, Air Mengalir ke Deliserdang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi telah mengunjungi Nagori Dolok Mariah dan Nagori Huta Saing.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi telah mengunjungi Nagori Dolok Mariah dan Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Sabtu (23/3/2024), tempat di mana aksi perambahan hutan dilakukan oleh seorang pengusaha beberapa bulan ini.
Dalam kunjungan ini, Daniel mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dokumen perizinan dari pengusaha bersangkutan, dan ternyata tidak memiliki hak yang cukup untuk melakukan penebangan kayu tumbuh seluas 22 hektare.
"Kita melihat bahwasanya telah terjadi penebangan dan tentunya ini mengakibatkan kerusakan lingkungan," kata Daniel.
"Memang sebelumnya ada perusahaan atau pengusaha yang mengajukan permohonan perizinan ke kita. Namun kita mengarahkan untuk mengurus dokumen lingkungannya ke Kementerian sesuai permen No. 4 tahun 2021. Kenyataannya laporan di masyarakat mereka tetap melakukan penebangan," kata Daniel.
Daniel memastikan bahwa aksi pelaku usaha ini jelas tak mengantongi izin penebangan kayu tumbuh sebagaimana yang diatur oleh pemerintah.
"Mereka belum memiliki izin sama sekali," kata Daniel.
Pemerintah Kabupaten Simalungun, ujar Daniel sudah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelurahan RI. Kebetulan laporan pengaduan dari para kelompok masyarakat sudah dilayangkan ke kementerian agar menolak memberi izin aktivitas di kawasan hutan ini.
"Sejauh ini sudah koordinasi, karena memang ada kelompok masyarakat yang sudah melaporkan. Barang bukti seperti truk sudah ada di Polres Simalungun," kata Daniel.
Apalagi kata Daniel, kawasan yang dirusak oleh pengusaha terletak pada titik sumber air yang mengalir ke hilir di Kabupaten Deliserdang. Kerusakan ini tentunya bisa berdampak lebih luas jika izin diberikan.
'Karena dampak lingkungan bukan sekarang, mungkin minggu depan atau tahun depan kita gak tahu. Apalagi ini adalah daerah sumber air, yang mana airnya mengalir sampai Deliserdang," pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
PROFIL ABHB Anggota DPRD Jatim Ditangkap Kasus Narkoba, Kader PDIP yang Punya Harta Fantastis |
![]() |
---|
Sriwijaya FC Boyong 23 Pemain ke Medan, Misi Curi Poin dari PSMS di Laga Tandang |
![]() |
---|
Daftar 12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae Kasus Nadiem Makarim, Ada Eks Jaksa Agung dan Pimpinan KPK |
![]() |
---|
Miris, Pembunuh Melky Perangin-angin, Ganda Nainggolan Habiskan Uang Gadai Motor untuk Main Judol |
![]() |
---|
Tabrakan 2 Mobil di CitraLand, Pelapor Diduga Pakai Pelat Palsu, Ini Kasat Lantas Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.