Berita Viral

GADUH Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri, BC Hapus Video Sosialisasi,Stafsus Menkeu Minta Maaf

Belakangan ini gaduh aturan wajib lapor barang bawaan sebelum ke luar negeri hingga berakhir bikin anak buah Sri Mulyani minta maaf

KOLASE/TRIBUN MEDAN
GADUH Wajib Lapor Barang Bawaan ke Luar Negeri, BC Hapus Video Sosialisasi,Stafsus Menkeu Minta Maaf 

TRIBUN-MEDAN.COM – Belakangan ini gaduh wajib lapor barang bawaan sebelum ke luar negeri.

Adapun aturan wajib lapor barang bawaan sebelum ke luar negeri bikin heboh dan gaduh publik hingga berakhir Stafsus Menkeu minta maaf.

Buntutnya, pihak Bea Cukai Kualanamu menghapus video sosialisasi yang sempat diunggah beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, aturan itu diunggah oleh akun instagram resmi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bandara Kualanamu, yang berisi informasi bahwa penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea dan Cukai.

Setelah sempat menghebohkan publik dengan informasi aturan wajib lapor tersebut, unggahan di akun Instagram itupun sudah dihapus.

Hal tersebut diungkapkan salah satu akun media sosial X @ismailfahmi pada Jumat (22/3/2024) lalu.

Pemilik akun mempertanyakan kebenaran informasi tersebut melalui akun media sosialnya dan ditanggapi ribuan netizen.

 "Apakah penjelasan ini bener, harus begini kalau mau ke LN gaes? Jadi kalau mau ke LN, pas sampai terminal perginya ndak ke DEPARTURE, tapi ke ARRIVAL dulu. Di sana ngantri dulu ke Bea Cukai buat lapor bawa barang apa aja.

Habis itu akan dikasih dokumen PERSETUJUAN membawa barang ke LN. Dan akan dikawal hingga barang yg dilaporkan benar2 di bawa ke LN melalui terminal DEPARTURE," tulis Fahmi.

"Pas balik, akan diperiksa apakah barang yang dilaporkan benar2 dibawa kembali. Nah kl ada barang yg ndak dibawa kembali, apa dianggap ekspor dan kena bea ekspor? Jadi siapkan waktu lebih banyak.

Kalau ternyata buru2, dan ndak sempat lapor, ya mungkin alamat barang2 yg dibawa dianggap semua beli dari luar, dan harus bayar bea. Gaes, negara lain yang melakukan ini ada ndak ya?" sambung pendiri Drone Emprit ini.

Pada cuitan selanjutnya, ia juga menyinggung bahwa unggahan tersebut sudah dihapus.

“Lho video asli yg di IG sudah dihapus,” tulisnya lagi pada cuitan yang berbeda.

Menanggapi hal tersebut, Yustinus Prastowo pun buka suara lewat cuitan di akun X pribadinya.

“KLARIFIKASI BARANG BAWAAN PENUMPANG KE LN Terkait polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri, sudah ada klarifikasi Bea Cukai. Saya narasikan ulang supaya lebih jelas,” tulis @prastow dilansir Tribun-medan.com, Senin (25/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved