Berita Medan

Tampang Pelaku Jambret Pasutri di Jalan Setiabudi Medan, Tenyata Residivis

Akibat kejadian itu, korban bernama Eddy Suwito (61) meninggal dunia. Sementara istrinya Kamisah (56) kritis. 

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Kedua pelaku jambret saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dua orang bandit jalanan ditangkap polisi, setelah menjambret tas milik pasangan suami istri.

Akibat kejadian itu, korban bernama Eddy Suwito (61) meninggal dunia. Sementara istrinya Kamisah (56) kritis. 

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, mengatakan, kedua pelaku kini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan.

Kedua pelaku yakni bernama Sabarullah alias Saber (29) dan Leonardo alias Ucok alias Kocu (29).

Kedua pelaku jambret saat dihadirkan saat konferensi pers
Kedua pelaku jambret saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan

"Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa kejadian itu merupakan lakalantas, namun hasil penyelidikan, ternyata korban jambret," kata Teddy kepada Tribun Medan, Senin (25/3/2024).

Ia menceritakan, kronologis kejadian itu bermula dari pasutri ini awalnya mengambil uang dari ATM di sekitaran Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Ternyata, saat itu kedua pelaku ini sudah melakukan pengintaian dan ketika pasutri ini melaju dengan mengendarai sepeda motor.

Kedua pelaku langsung menyambar tas sandang milik Samsiah.

Suaminya yang tidak terima pun langsung tancap gas mengejar pelaku yang ketika itu mengendarai sepeda motor Yamaha Scorpio.

Pada saat mengejar, sepeda motor Vario milik korban tergelincir dan terjatuh hingga menabrak pembatas jalan.

Kedua pelaku jambret saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024).
Kedua pelaku jambret saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (25/3/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Nahas, ketika itu Eddy Suwito terkapar bersimbah darah di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal. Sementara istrinya juga tidak sadarkan diri.

"Hasil pengembangan dan memeriksa CCTV yang ada. Tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku," ucapnya.

Saat akan ditangkap, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dengan cara memanjat atap.

Namun, saat itu salah satu pelaku ini terjatuh yang mengakibatkan kakinya patah.

"Pelaku ini merupakan residivis, yang sudah dua kali tersandung kasus yang sama," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved