Narkoba
Bandar Narkoba di Binjai Ditangkap, 8,51 Gram Sabu Ikut Diamankan
Bandar narkoba jenis sabu tak berkutik saat Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkusnya di Jalan Markisa, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang bandar narkoba jenis sabu tak berkutik saat Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkusnya di Jalan Markisa, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, Selasa (19/3/2024) lalu.
Adapun terduga bandar sabu dimaksud berinisial SS (31).
"Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Selasa (26/3/2024).
Dalam proses penyelidikan, Riswansyah menambahkan, personel di lapangan sempat tidak ada melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri informasi awal yang didapatkan.
Namun demikian, kata Riswansyah, personel tidak putus asa dan tetap melakukan penyelidikan serta penyisiran di sepanjang Jalan Markisa.
"Saat melakukan penyisiran, terlihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Saat itu juga, tim langsung mengamankan terduga bandar berinisial SS tersebut," ucap Riswansyah.
Dari tangan SS, personel menyita barang bukti berupa 17 buah plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu. Total berat kotor sabu dimaksud seberat 8,51 gram.
Selain itu, personel juga menyita 1 Honda Verza BK 5544 RbD dan 1 telepon genggam merek Oppo.
Pelaku SS mengaku, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial SK di Kabupaten Langkat. Atas informasi ini, petugas langsung melakukan pengejaran.
"Namun sesampainya pada alamat yang dituju, terduga SK tidak ditemukan," tutup Riswansyah.
SS disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(cr23/tribun-medan.com)
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.