Berita Seleb
EMOSI Teuku Ryan Dituding Minta Nafkah dan Hak Asuh Oleh Pengacara Ria Ricis: Pencemaran Nama Baik
Teuku Ryan yang tak terima disebut menuntut hak asuh sekaligus nafkah anak oleh pengacara Ria Ricis.
"Mereka meminta soal pengasuh anak dan biaya anak, nah itu bisa diartikan sendiri," ucap Hendra K. Siregar, pengacara Ria Ricis, dilansir dari Youtube STARPRO Indonesia, Senin (25/3/2024).
Namun berdasarkan hukum, Hendra menjelaskan jika anak yang dimaksud masih di bawah umur maka harus dirawat dan dijaga oleh pihak ibu alias Ria Ricis.
Baca juga: Mencuat Isu Ria Ricis Cabut Gugatan Cerai, Kuasa Hukum Beber Fakta, Batal Pisah dengan Teuku Ryan?
"Kalau secara UU masih di bawah umur, ya berarti kembali ke ibu dong selama ibunya tidak bermasalah," papar Hendra.
Meski begitu, pihak Hendra menegaskan kalau tidak ada pembahasan terkait harta gono gini dalam perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Tidak ada kalau itu (harta gono gini)," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Semenatara Ria Ricis dinikahi Teuku Ryan pada 21 November 2021 dan selama dua tahun menikah, Ria Ricis dan Teuku Ryan dikaruniai anak bernama Cut Raifa Aramoana.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Pembunuhan Mertua di Kutalimbaru, Kaplrestabes Medan: Menanantu Sebelumya juga Pukul Istri Mudanya
Baca juga: VIRAL Video Penyiksaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mabes TNI AD Minta Maaf, 13 Prajurit Tersangka
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.