Berita Viral
Ibu Guru yang Pacari Muridnya Dilaporkan ke Polisi, Ortu Curiga Bekas Merah di Leher saat Pulang Les
Siswa tersebut mengaku dipeluk dan dicium oleh guru Matematika berusia 37 tahun tersebut hingga meninggalkan bekas merah di lehernya.
TRIBUN-MEDAN.com - Guru yang pacari muridnya dilaporkan ke polisi.
Sang ibu awalnya curiga ada bekas merah di leher putranya saat pulang les.
Hal itu pun membuat sang ibu menduga, anaknya memiliki hubungan khusus dengan gurunya itu.

Begitu mengetahui ada kejanggalan, sang ibu langsung melapor ke polisi.
Dikutip dari mStar, Selasa (26/3/2024), ada tanda merah di leher seorang remaja laki-laki yang diduga memiliki hubungan dengan gurunya.
Hal tersebut diungkapkan ibu siswa tersebut dalam sebuah kejadian.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah putranya kembali dari les dengan guru Matematika.
Menurut Kapolres Sepang, Asisten Kompol Wan Kamarul Azran Wan Yusof, pihaknya sedang menyelesaikan berkas penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: VIRAL Livy Renata Diduga Belikan Mobil Ibu Hasil Sumbangan Netizen, Kini Bantah Open Donasi
Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dari seorang perempuan berusia 46 tahun pada pukul 22.30, 12 Desember 2023.
“Wanita tersebut mengaku ada bekas merah di leher anaknya setelah korban kembali dari meninjau pelajaran dengan guru Matematika.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polres Sepang, kejadian tersebut terjadi pada 12 Desember sekitar pukul 16.50.
Korban yang seharusnya pulang ke rumah masih bersama guru Matematikanya di perpustakaan.
Siswa tersebut mengaku dipeluk dan dicium oleh guru Matematika berusia 37 tahun tersebut hingga meninggalkan bekas merah di lehernya, ujarnya dalam keterangannya.

Kamarul menjelaskan, korban yang saat kejadian masih berusia 16 tahun, dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan atas ditemukan kemerahan di lehernya.
“Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak tahun 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.