Pemilu 2024

Pakai Metode Sainte Lague, 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Terpilih, Berikut Nama dan Partainya

Seluruh nama yang terpilih akan melalui proses final di MK untuk kemudian bisa di tetapkan secara resmi sebagai Anggota DPRD terpilih.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Samosir
Ilustrasi Anggota DPRD 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - KPU telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari hasil perhitungan ini, 50 caleg terpilih menjadi anggota DPRD Kabuapten Serang periode 2024-2029.

Para caleg ini ditetapkan melalui perhitungan Metode Sainte Lague.

Baca juga: Sosok Sekda Rohil Fauzi Efrizal Diterpa Isu VCS, Beredar Video Lelaki Julurkan Lidah Lihat "Anu"

Setelah melalui proses hasil pemilu 2024 dan diumumkan oleh KPU.

Seluruh nama yang terpilih akan melalui proses final di MK untuk kemudian bisa di tetapkan secara resmi sebagai Anggota DPRD terpilih.

Jadi tak menutupkan kemungkinan ada nama-nama yang berubah nantinya.

Baca juga: DAFTAR 45 Nama Anggota DPRD Lampung Utara Periode 2024-2029, Partai ini Rabut Kursi Terbanyak

Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Serang Propinsi Banten Terpilih Periode 2024-2029

Dapil Serang 1 = 10 kursi

1. Bahrul Ulum (Partai Golkar)

2. Neli Heryati (Partai Golkar)

3. Abdul Gofur (PKB)

4. Ahmad Muhibbin (Partai Gerindra)

5. Sahari (Partai Gerindra)

6. Fatmawati (PDIP)

7. Ahmadi (NasDem)

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved