Sumut Terkini

Tunggakan Gaji Pekerja di BUMD PT PSU, Pj Gubernur Hassanudin Dinilai Tak Mampu Selesaikan Masalah

Ia mengatakan, persoalan tunggakan gaji pekerja/karyawan PT. PSU selama hampir tiga bulan.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Ratusan karyawan PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU) menggeruduk kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (14/3/2024). Mereka menuntut gaji yang sudah tidak dibayarkan selama dua bulan sejak Desember 2023. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Mantan Anggota DPRD Sumatra Utara, Sutrisno Pangaribuan menyoroti kinerja Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, terkait kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan dan dinamika yang terjadi pada PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU).

Ia mengatakan, persoalan tunggakan gaji pekerja/karyawan PT. PSU selama hampir tiga bulan.

Pekerja perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut, beberapa kali berunjuk rasa ke kantor gubernur. Teranyar, mereka terpaksa 'mengemis' di pinggir jalan di Tanjung Kasao, Kabupaten Batu Bara belum lama ini.

"Jadi gak boleh dia bilang tidak ada solusi. Lalu bilang belum tau mau melakukan apa. Kalau Bank Sumut mungkin gubernur enggak bisa langsung putuskan. Sebab ada beberapa kepala daerah yang menjadi pemegang saham.

Namun untuk BUMD lain, pemegang sahamnya adalah gubernur," ujar Sutrisno, Selasa (26/3/2024).

Menurut Sutrisno, semua urusan dan masalah BUMD di Sumut selain PT. Bank Sumut, pengambil keputusan utamanya adalah gubernur.

"Hampir tak ada beda kewenangan antara Pj gubernur dan gubernur. Maka setiap ada problem dia harus selesaikan. Termasuk semua puncak persoalan BUMD ada di gubernur sebagai top leader-nya," katanya.

Sutrisno Pangaribuan menyarankan jika Pj Gubernur Hassanudin merasa tidak mampu menyelesaikan dinamika yang terjadi pada BUMD, maka dapat berkonsultasi dengan DPRD.  

"DPRD pun jangan pula diam saja. Mumpung ini masih awal tahun, mungkin bisa dibicarakan mengenai penyertaan modal.

Kalau dua bulan macet (gaji karyawan), tentulah ada mismanajemen. Harus dicarikan segera solusinya," ujarnya. 

Terkait persoalan dan dinamika di PT. PSU Sutrisno menilai, sangat wajar jika Presiden Joko Widodo atau Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mengevaluasi kinerja mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut.

"Bila perlu dicopot, kenapa tidak? Seorang Pj gubernur ditugaskan ke Sumut bukan untuk mengamankan pemilu," ucapnya.

Evaluasi Menyeluruh

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi jajaran pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumut.

"Evaluasi ini bertujuan agar memastikan BUMD berjalan sesuai target sasaran yang ditetapkan. Terlebih lagi agar BUMD tidak menjadi beban Pemprov Sumut," ujar Hassanudin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved