CPNS 2024

6 Kriteria yang Bikin Fresh Graduate Tak Bisa Melamar CPNS 2024

Disebutkan bahwa Kemenpan RB dan BKN akan mengadakan seleksi CPNS 2024 selama tiga periode dalam satu tahun anggaran.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
INTERNET
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com - Pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) sebentar lagi akan dibuka.

Disebutkan bahwa Kemenpan RB dan BKN akan mengadakan seleksi CPNS 2024 selama tiga periode dalam satu tahun anggaran.

Jadi, jika Anda adalah lulusan baru atau fresh graduate, Anda bisa melihat informasi mengenai pendaftaran CPNS 2024.

Di sana tertera bahwa Anda bisa mendaftar berdasarkan jurusan yang Anda ambil.

Namun, ternyata ada kriteria di mana lulusan baru tidak bisa mendaftar seleksi CPNS 2024.

Sesuai PP No. 11 Tahun 2017, kriteria tidak bisa mendaftar adalah sebagai berikut:

  1. Bukan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Dalam kondisi jasmani dan rohani yang tidak sehat
  3. Tidak berkelakuan baik dan sedang berada dalam urusan pidana penjara
  4. Pernah berhenti sendiri ataupun diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, Polri maupun TNI
  5. Secara resmi berkedudukan sebagai PNS, Polri dan TNI
  6. Menjadi pengurus atau anggota dari partai politik

Jadi, fresh graduate yang akan mendaftar pada tahun 2024 dapat memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam kriteria ini.

Di sisi lain, para lulusan baru juga perlu menyediakan sejumlah dokumen untuk mendaftar.

Dokumen Persyaratan Dasar Seleksi CPNS 2024:

Pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini sebagai persyaratan dasar:

1. Fotokopi KTP

Bukti identitas yang masih berlaku.

2. Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai (Legalisir)

Untuk membuktikan kualifikasi pendidikan yang telah Anda selesaikan.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved