Tawuran Mahasiswa
Mahasiswa 2 Fakultas di Unimed Tawuran, Beredar Flyer Kronologi Kejadian, Ada yang Luka Berat
Terkait kejadian tersebut, beredar flyer kronologi kejadian, dimana bahkan menyebutkan bahwa ada terdapat beberapa korban luka berat.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ratusan mahasiswa dari dua Fakultas di Universitas Negeri Medan (Unimed) terlibat tawuran pada Selasa (26/3/2024) lalu, yang mengakibatkan sejumlah kendaraan terparkir rusak parah.
Terkait kejadian tersebut, beredar flyer kronologi kejadian, dimana bahkan menyebutkan bahwa ada terdapat beberapa korban luka berat.
Berikut kronologi kejadian, tawuran 2 fakultas mahasiswa Unimed, Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Pertama sekitar pukul 11.00 Wib seorang mahasiswa teknik mesin berinisial H ingin menge-print instrument penelitian di auditorium.

Lalu H memarkirkan sepeda motor di depan auditorium se-izin satpam.
Setelah menge-print ia kembali ke parkiran dan membawa sepeda motornya ke lab otomotif untuk bimbingan.
Setelah bimbingan ternyata masih ada revisi, jadi H kembali ke auditorium untuk menge-print kembali.
"Lalu kreta (sepeda motor) diparkirkan di tempat yang tidak jauh dari parkir pertama. Setelah selesai menge-print H kembali ke kreta, lalu H berdebat dengan satpam karena H parkir di tempat yang salah, di saat debat dengan satpam, tiba-tiba ada mahasiswa dari FIK ikut mencampuri dan memprovokasi. Lalu H menegur mereka supaya tidak ikut campur, setelah itu mereka tidak terima dan H dikeroyok sekitar 5 orang," tulis keterangan di flayer tersebut.
Kemudian, H kembali ke fakultas untuk menceritakan peristiwa itu kepada temannya agar bisa dimediasikan.
Lalu tidak lama kemudian datang dengan beramai ramai mahasiswa FIK ke gerbang 1 tepatnya di pos satpam, kemudian H dan kawannya sempat berdebat dengan mahasiswa FIK.
"Dikarenakan perdebatan yang alot mulailah lagi perkelahian di sana yang mengakibatkan salah satu mahasiswa teknik mesin mengalami bocor kepala karena dipukul menggunakan benda tumpul," jelasnya.
Lalu pihak keamanan membantu untuk menghentikan perkelahian tersebut dengan mengusir mahasiswa FIK keluar dan menutup gerbang.
Setelah kejadian itu mahasiswa teknik mesin kembali ke fakultas mengikuti arahan dari pihak keamanan, setelah itu tidak lama kemudian tiba-tiba gerbang 1 terbuka dan masuk mahasiswa FIK menyerang FT.
Mahasiswa Teknik Mesin berhasil membela diri dan menahan mundur massa FIK.
Namun, tanpa selang waktu lama, ramai massa FIK dari arah auditorium ramai menyerang dengan melempari batu.
Di saat itu banyak mahasiswa Teknik yang baru keluar kelas merasa terkejut dan akhirnya terjadi aksi saling lempar batu yang berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Setelah aksi lempar-lemparan batu yang cukup lama, dikarenakan kalah jumlah, akhirnya mahasiswa Teknik mundur, masuk ke dalam fakultas dan massa FIK memasuki Fakultas Teknik dan merusak fasilitas serta kendaraan dengan melempari batu dan benda tumpul.
Mahasiswa Teknik yang melihat massa FIK yang semakin anarkis melakukan perlawanan dengan mencoba memukul mundur dan terjadi bentrok yang mengakibatkan luka ringan kepada kedua belah pihak dan luka berat terhadap 2 mahasiswa mesin.
Setelah melihat sudah ada korban dari mahasiswa Teknik, FIK menarik mundur massanya yang terjadi sekitar pukul 15:00 WIB.
Setelah massa FIK mundur mahasiswa Teknik membubarkan diri dan membawa korban ke rumah sakit
Demikian keterangan dalam flyer yang beredar, tanpa keterangan sumber dari mana kronologi tersebut berasal.
Beredarnya flyer kronologi tersebut disertai hastag #bubarkanorganisasiberbauormas, #ormasmerusakfasilitaskampus, #ormasmerusakcitramahasiswa.
Unimed akan Sanksi Tegas Mahasiswa dari Dua Fakultas yang Terlibat Tawuran
Universitas Negeri Medan (Unimed) tengah menelusuri perkara tawuran antara 2 Fakultas yang mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak.
Adapun kedua fakultas tersebut yakni Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Keolahragaan, dimana pihak kampus dengan tegas akan memberikan sanksi kepada mahasiswa terkait, setelah melakukan analisis.
Hal itu disampaikan Humas Unimed M.Surip Kepada Tribun Medan, Rabu (27/3/2024).
"Tim kampus sedang melakukan analisis terhadap para pelaku, hasilnya tentu ada sanksi tegas sesuai aturan akademik nantinya," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, beberapa kendaraan yang terparkir mengalami kerusakan cukup parah, terlihat kaca mobil pecah, dan satu sepeda motor rusak.
Belum dihitung berapa kerugian yang dialami dari kejadian tersebut, Humas mengatakan belum ada laporan kepada pihaknya dari para pemilik kendaraan tersebut.
"Sampai hari ini belum ada laporan terkait kerugian dari dosen dan mahasiswa yang mobil dan motornya ada kerusakan," ungkapnya.
Imbas dari kejadian tersebut, kedua Fakultas diberlakukan kuliah daring. Bahkan pihak kampus memastikan agar mahasiswa dari dua Fakultas Teknik dan Ilmu Keolahragaan tidak masuk ke area kampus untuk waktu yang ditetapkan berdasarkan surat edaran berlaku.
Adapun bunyi surat edaran dari dua fakultas tersebut berisikan ketetapan pelaksanaan perkuliahan yang akan dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).
Berdasarkan surat edaran No 1235/UN336/LL/2024 terdapat 2 poin penting terkait kegiatan perkuliahan Mahasiswa, yaitu:
1. Seluruh Perkuliahan dilaksanakan secara daring/online, tidak diperkenankan perkuliahan tatap muka mulai tanggal 27 Maret sampai dengan 16 April 2024.
2. Perkuliahan tatap muka dilaksanakan sampai dengan adanya Surat Edaran berikutnya.
Surat ini ditandatangani secara resmi oleh Dekan FIK Unimed, Prof. Dr. Imran Akhmad, M.Pd.
Kemudian, poin ini juga tercantum jelas dalam surat edaran Fakultas Teknik nomor 1082/UN 33.5/LL 2024 yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Dina Ampera, M.Si selaku dekan Fakultas Teknik.
Pada periode tanggal 27 Maret sampai dengan 16 April 2024, seluruh kegiatan perkuliahan (teori atau praktek) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan tidak diperkenankan kegiatan perkuliahan tatap muka/secara langsung.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.