Berita Viral

16 Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, Berikut Nama dan Perannya, Termasuk Harvey Moeis

Inilah daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun.  Berikut nama-namanya dan perannya, termasuk Harvey Moeis

Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
16 Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, Berikut Nama dan Perannya, Termasuk Harvey Moeis 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp271 triliun. 

Berikut nama-namanya dan perannya, termasuk Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan tersangka terakhir ditahan Kejaksaan Agung.

Kini suami Sandra Dewi telah ditahan pada Rabu (27/3/2024) malam.

Sehari sebelumnya, Helena Lim, Crazy Rich Pantai Indah kapuk (PIK) juga ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa (26/3/2024).

Helana Lim ditetapkan menjadi tersangka setelah Kejaksaan Agung memeriksanya sebagai saksi.

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam statusnya sebagai Manajer PT Quantum Skyline (QSE).

Kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai Rp271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah.

Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

Jumlah tersebut baru termasuk kerugian ekonomi.

"Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Kini para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo.

Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved