Berita Viral

BEGINI Peran Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah, Rugikan Negara Rp 271 T

Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka baru dalam korupsi timah di Bangka yang rugikan negara capai Rp 271 triliun. 

HO
Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka baru dalam korupsi timah di Bangka yang rugikan negara capai Rp 271 triliun.  

This is not because of the status of your bank account, or the quantity of your properties.

You are rich coz everyone around u owes a lot to your kindness and guidance.

"Kepada Pak Boss, Aku tahu kalau Anda adalah orang yang sangat kaya.

Bukan karena status di bank, atau jumlah propertimu.

Anda kaya raya karena orang-orang berhutang banyak kebaikan dan bimbingan darimu.

Selamat ulang tahun pak bos. Teruslah menjadi orang yang luar biasa. Amin. Foto oleh ibu boss"

Punya 5 perusahaan batubara

Tak hanya itu, Harvey Moeis kabarnya memiliki saham di 5 perusahaan batubara yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Mantan Sekjen Prodem Satyo Purwanto mengungkap bahwa pertambangan timah di Bangka Belitung telah dikuasai Harvey Moeis.

Bahkan, Harvey Moeis disebut memiliki wewenang untuk mengatur perusahaan penambangan timah mana yang bisa beroperasi.

Harvey dikatakan sebagai pemain tunggal dalam bisnis timah dari hulu ke hilir.

Baca juga: Ganjar Pastikan Bakal Tolak Tawaran Menteri di Kabinet Prabowo, Lebih Pilih Sorot Kerja Pemerintah

Baca juga: PENDAFTARAN CPNS Dibuka April 2024, Jangan Lupa Urus SKCK di Kepolisian, Berikut Cara Urus SKCK

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved