Sumut Terkini

Bupati Yusuf Minta Camat, Lurah dan Kades Cepat-Cepat Kasih SPPT PBB Kepada Masyarakat

Tujuannya agar masyarakat dapat secepatnya membayar PBB-P2 dan bisa dibayar sebelum jatuh tempo.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 buku I, II, III dan Buku IV, V tahun Pajak 2024 kepada Camat Tanjung Morawa, Rio Laka Dewa di aula cendana kantor Bupati Kamis, (28/3/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com,LUBUKPAKAM - Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar meminta agar Camat, Kepala Desa hingga Lurah cepat mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.

Tujuannya agar masyarakat dapat secepatnya membayar PBB-P2 dan bisa dibayar sebelum jatuh tempo.

Hal ini ditegaskan oleh M Ali Yusuf Siregar dilakukan penyampaian SPPT PBB-P2 dan Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2 buku I, II, III dan Buku IV, V tahun Pajak 2024 di aula cendana kantor Bupati Kamis, (28/3/2024).

"Saya meminta kepada Camat untuk segera mendistribusikannya SPPT kepada kades dan Lurah agar secepatnya disampaikan kepada wajib pajak.

Camat, Lurah dan Kades agar lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian ke masyarakat akan pentingnya pembayar pajak PBB yang nantinya akan berguna untuk kelancaran pembangunan di Kabupaten Deli Serdang," ujar Yusuf Siregar 

Yusuf menambahkan saat ini Pemkab melalui Bapenda sudah membuat inovasi terbaru untuk peningkatan penerimaan PBB ini.

Salah satunya dengan membuat Gebyar PBB P2 dengan berbagai hadiah.

Selain hadiah utama umroh dan hadiah lain seperti berbagai sepeda motor dan kendaraan listrik juga ada hadiah lainnya.

Disebut inti dari dibuatnya gebyar agar masyarakat bisa lebih cepat membayar PBB dan tidak sampai jatuh tempo. 

"Yang bayar cepat juga bisa diberikan diskon 5 persen dari pokok sehingga diharapkan sebelum Juli masyarakat sudah bayar PBB.

Itu salah satu upaya kita tetapi apabila tidak disosialisasikan kepada warga masyarakat ini nanti sia-sia. saya harapkan sosialisasi itu terus dilakukan. Yang penting bagaiman masyarakat tau ada gebyar pembayaran PBB," kata Yusuf. 

Yusuf mengatakan apa yang dilakukan saat ini sebagai bagian dari bentuk keseriusan Pemkab.

Untuk itu program yang ada harus semua mendukungnya.

Kepada seluruh jajaran terkait Yusuf pun menghimbau agar bisa lebih bekerja keras dalam serta menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten. 

Kepala Bapenda Deli Serdang, Muhammad Salim berharap sebelum sebulan ini SPPT bisa semuanya diterima oleh wajib pajak.

Disampaikan sesuai ketetapan cetak masal PBBP2 tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang sesuai DKHP PBB buku I, II dan III berjumlah 463.976 lembar dengan nominal nilai sebesar Rp 80,6 Milyar lebih.

Sementara untuk buku IV dan V berjumlah 13.733 dengan nominal sebesar Rp 281,6. 

"Ketetapan PBB tahun 2024 ini meningkat 35,17 persen dari nilai ketetapan pajak tahun 2023 sebesar 268 Milyar dan jumlah SPPT sebanyak 458.673 lembar. Peningkatan ketetapan yang signifikan ini karena adanya penyesuaian NJOP PBB-P2 tahun 2024," kata Muhammad Salim. 

Salim menyebut untuk jatuh tempo PBB-P2 sampai 31 Agustus 2024. Apabila pembayaran dilaksanakan lewat dari tanggal waktu tersebut maka sanksi administrasi berupa denda 2 persen setiap bulannya dari besaran pajak terhutang akan dikenakan. 

Di acara ini Salim juga sempat menjelaskan mengenai program Gebyar yang dibuat.  Untuk hadiah utamanya hadiah wisata religi (Umroh/Yerusalem).

Hadiah lain berupa 3 unit sepeda motor dan 2 unit sepeda motor listrik, mesin cuci, kulkas hingga hadiah menarik lainnya.

Untuk penarikan undian akan dilakukan pada 3 Juni 2024. Untuk yang bisa ikut undian hanya yang untuk melakukan pembayaran mulai 28 Maret 2034 hingga 31 Mei 2024.

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved