Berita Viral
Kamaruddin Simanjuntak Yakin Sandra Dewi Bisa Terseret, Ungkap Kejanggalan Tak Tahu Harta Suami
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yakin Sandra Dewi bisa terseret buntut kasus korupsi timah sang suami, Harvey Moeis
TRIBUN-MEDAN.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebut Sandra Dewi bisa terseret buntut kasus korupsi sang suami, Harvey Moeis.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak ikut menyoroti kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap kejanggalan apabila Sandra Dewi mengaku tak tahu soal harta suaminya itu.
Untuk diketahui, Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 setelah sebelumnya Kejagung menetapkan Crazy Rich Helena Lim sebagai tersangka.
Para tersangka diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.
Perjanjian kerja sama fiktif itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.
Dengan ditetapkanya Harvey Moeis sebagai tersangka, pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Sandra Dewi bisa ikut terseret dalam kasus sang suami.
Hal ini dikatakan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengomentari soal kasus korupsi Harvey Moeis, Kamis (28/3/2024).
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, jika berdalih tak tahu, hal itu akan dianggap janggal.
"Bisa (ikut terseret), karena misal istrinya tidak tahu, apakah datang harta itu dia tidak tahu."
"Tidak mungkin kan datang harta itu dia tidak tahu, harusnya dia tahu," ujar Kamaruddin dikutip dari TikTok @dunia.baruku.

Pasalnya, uang korupsi yang diterima Harvey Moeis diduga mencapai Rp 217 triliun.
Uang dalam jumlah banyak itu seharusnya wajib diketahui pasangan.
"Dengan adanya harta bertambah dia wajib tahu dari mana. Penambahan harta besar-besaran itu dengan jumlah besar tidak ada alasan bagi rumah tangga tidak tahu,"
"karenanya wajib diminta pertanggungjawaban hukumnya," tambah Kamaruddin.
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3/2024).
Harvey Moeis langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung menyusul crazy rich PIK, Helena Lim.
Ia diduga melakukan praktek korupsi hingga merugikan negara Rp 217 triliun.
Baca juga: Bupati Yusuf Minta Camat, Lurah dan Kades Cepat-Cepat Kasih SPPT PBB Kepada Masyarakat
Baca juga: PENAMPAKAN Hadiah SBY Bikin Prabowo Terharu, Rela Habiskan 10 Jam, Janji Dipajang di Istana Baru
Peran Harvey Moeis
Harvey ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT.
Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPP) alias RS disebut mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
Adapun sebelum Harvey, MRPP lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus yang sama.
"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPP atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi.
Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, kata Kuntadi, Harvey dan MRPP menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
"Yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," jelas Kuntadi.
Selanjutnya, Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
Keuntungan itu kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim (HLN) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Keuntungan yang disisihkan) diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh TSK HLN," ujar dia.
Atas perbuatannya, Harvey diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Jo Lasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
Selain itu, ada sejumlah pihak swasta lain, di antaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim selaku Manager PT QSE.
Baca juga: Aulia Rachman Minta Seluruh Kecamatan Medan Edukasi Program Masjid Mandiri
Baca juga: 16 Tersangka Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T, Berikut Nama dan Perannya, Termasuk Harvey Moeis
DAFTAR Kekayaan Harvey Moeis
Berikut ini daftar harta kekayaan Harvey Moeis suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah tanpa izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Harvey Moeis terlihat keluar dari Gedung Kejagung di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (27/3/2024).
Ia mengenakan rompi tahanan warna pink khas Kejagung dengan tangan yang diborgol dan digiring sejumlah staf Kejagung ke mobil tahanan.
Penangkapan Harvey ini pun membuat publik terkejut karena selama ini Harvey belum pernah tersandung kasus apapun.
Terlebih, selama ini Harvey Moeis berasal dari keluarga konglomerat.
Seperti yang diketahui, Harvey Moeis merupakan anak dari pasangan konglomera.
Ibunda Harvey bernama Irma Silviani, sedangkan ayahnya Hayong Moeis telah meninggal dunia.
Dihimpun Tribun-medan.com dari Tribunjateng.com dari berbagai sumber, inilah daftar harta kekayaan Harvey Moeis:
1. Pengusaha Batubara dan Pemilik Saham
Harvey Moesis dikenal sebagai salah satu pengusaha sukses di bidang pertambangan batubara.
Menurut data dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama.
Selain itu, ia juga memiliki sebagian saham di PT ABM Investama Tbk senilai 185,6 juta US dollar atau sekitar Rp2 triliun.
Saham tersebut merupakan 18,17 persen dari keseluruhan kontrak perusahaan tersebut.
Tidak hanya itu, Harvey juga memiliki saham di beberapa perusahaan batubara lainnya seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.
2. Jet Pribadi
Kekayaan Harvey Moeis juga terlihat dari kehidupan mewahnya.
Ia pernah membeli sebuah pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis.
Meskipun memiliki jet pribadi, Harvey jarang terlihat memamerkan kekayaannya tersebut.
Menurut laporan dari bankrate, harga sebuah jet pribadi berkisar antara USD2 juta (sekitar Rp31 miliar) hingga USD660 juta (sekitar Rp10 triliun).
3. Duta Ferrari Roma
Harvey Moeis juga memiliki peran sebagai duta produk dari Ferrari Roma.
Bersama putranya, Raphael Moeis, keduanya menjadi duta yang menggambarkan gaya hidup mewah dengan mengendarai mobil sport Ferrari Roma.
Video iklan mereka sebagai Brand Ambassador juga sempat dibagikan oleh selebriti ternama Sandra Dewi di akun Instagramnya.
Pemilihan Harvey Moeis sebagai duta Ferrari Roma menunjukkan pengakuan terhadap peran ayah modern yang berperan aktif dalam mendidik anak sebelum berangkat bekerja.
Bahkan, Harvey dan Raphael Moeis berbagi panggung dengan selebriti internasional seperti Adam Levine dan Behati Prinsloo yang menjadi Brand Ambassador untuk Amerika Serikat serta Jung Hae In yang menjabat sebagai Brand Ambassador untuk wilayah Korea Selatan.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: NASIB Sandra Dewi Terancam Diseret, 7 Tahun Suami Korupsi Timah, Kamaruddin:Gak Mungkin Dia Tak Tahu
Baca juga: Bupati Yusuf Minta Camat, Lurah dan Kades Cepat-Cepat Kasih SPPT PBB Kepada Masyarakat
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.