Berita Viral

NASIB Sandra Dewi Usai Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi Timah, Berpotensi Ditahan Juga?

Bagaimana nasib Sandra Dewi usai Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi timah? Apakah sang artis berpotensi ditahan juga?

|
ist/kolase Tribunnews.com
NASIB Sandra Dewi Usai Harvey Moeis jadi Tersangka Korupsi Timah, Berpotensi Ditahan Juga? 

TRIBUN-MEDAN.COM – Bagaimana nasib Sandra Dewi usai Harvey Moeis ditetapkan jadi tersangka korupsi timah?

Adapun nasib artis Sandra Dewi kini menjadi sorotan setelah suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupi oleh Kejaksaan Agung.

Lantas, apakah Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka juga?

Pakar hukum Firman Chandra tanggapi soal suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang terjerat kasus dugaan korupsi timah.

Diketahui, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Rabu (27/3/2024).

Adapun Harvey Moeis langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari.

Menanggapi kasus yang menjerat Harvey Moeis, Firman Chandra jelaskan soal kemungkinan sang istri, Sandra Dewi yang juga bakal jadi tersangka.

Firman Chandra mengungkapkan ada kemungkinan Sandra Dewi juga turut menerima hasil dana korupsi yang diperoleh oleh Harvey.

"Sangat bisa (ikut terjerat), pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, kemudian sampailah ke istrinya," ujar Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Firman mengatakan, bahwa orang-orang yang juga menerima dana hasil korupsi tersebut bisa dilakukan penyidikan.

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik, bisa."

"Ada pasalnya gitu loh namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar 5 tahun," katanya.

BEGINI KEDOK Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka
BEGINI KEDOK Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Kendati demikian, hal tersebut tetap ada proses karena turut menikmati hasil uang korupsi tersebut.

"Namun tetap ada prosesnya gitu, karena bagaimanapun dia menikmati tindak pidana yang kita sebut korupsi atau pencucian uang," terangnya.

Lantas Firman menilai bahwa sang istri bisa jadi mengetahui asal-usul uang tersebut.

Terkait hal itu, Firman menyebut orang yang menerima dana itu harus dihukum juga agar mendapatkan efek jera.

"Meyakini bahwa uang tersebut bukan uang yang legal sebenarnya tahu dan istri tersebut atau mungkin siapa pun menerima aliran dana dari pelaku utama, itu masuk sebagai penerima pasif."

"Ancaman hukumannya ada, dan harus dihukum juga supaya menjadi efek jera sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," paparnya.

Baca juga: 5 Sumber Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Sahamnya Merajalela, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: SANDRA Dewi Unggah Momen Bareng Anak Sebelum Suami Jadi Tersangka, Kini Tutup Kolom Komentar IG

REAKSI Sandra Dewi

Suami ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, begini reaksi Sandra Dewi.

Melihat dari instagram resmi Sandra Dewi jika sang artis justru kedapatan sempat menemani kedua anaknya untuk berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBGK), Senayan.

Ia mengunggah kedua putranya yang asik berolahraga menggunakan sepeda.

Keduanya kompak menggunakan pakaian seragam.

Dalam unggahannya Sandra Dewi tidak memberikan keterangan apapun terkait momen tersebut. 

Momen itu pun telah diunggah terhitung sejak 12 jam lalu sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Namun baru-baru ini Sandra dewi justru mengunggah kiriman kue dari para sahabat.

Lebih lanjut, Sandra Dewi menutup semua komentar dalam unggahannya di Instagram termasuk konten terbarunya yang diupload pada 6 jam lalu.

Hingga berita ini diturunkan Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap sang suami. Tribun masih berupaya menghubungi Sandra Dewi namun belum ada jawaban.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

(*/tribun-medan.com) 

Baca juga: Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka? Ini Kata Pakar Hukum Soal Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis

Baca juga: BEGINI KEDOK Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dalam Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved