Berita Viral

SANDRA Dewi Unggah Momen Bareng Anak Sebelum Suami Jadi Tersangka, Kini Tutup Kolom Komentar IG

Sandra Dewi ternyata sempat mengunggah momen bareng anak sebelum suaminya jadi tersangka. Kini, setelah heboh sang suami jadi tersangka kasus korupsi

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
SANDRA Dewi Unggah Momen Bareng Anak Sebelum Suami Jadi Tersangka, Kini Tutup Kolom Komentar IG 

TRIBUN-MEDAN.com - Sandra Dewi ternyata sempat mengunggah momen bareng anak sebelum suaminya jadi tersangka.

Kini, setelah heboh sang suami jadi tersangka kasus korupsi, Sandra Dewi pun menutup kolom komentar akun Instagramnya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis diketahui merupakan suami dari artis peran Sandra Dewi.

Melihat dari instagram resmi Sandra Dewi jika sang artis justru kedapatan sempat menemani kedua anaknya untuk berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBGK), Senayan.

Ia mengunggah kedua putranya yang asik berolahraga menggunakan sepeda. Keduanya kompak menggunakan pakaian seragam.

Dalam unggahannya Sandra Dewi tidak memberikan keterangan apapun terkait momen tersebut. 

Momen itu pun telah diunggah terhitung sejak 12 jam lalu sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Namun baru-baru ini Sandra dewi justru mengunggah kiriman kue dari para sahabat.

Lebih lanjut, Sandra Dewi menutup semua komentar dalam unggahannya di Instagram termasuk konten terbarunya yang diupload pada 6 jam lalu.

Hingga berita ini diturunkan Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap sang suami. Tribun masih berupaya menghubungi Sandra Dewi namun belum ada jawaban.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved