Berita Viral

SANDRA Dewi Unggah Momen Bareng Anak Sebelum Suami Jadi Tersangka, Kini Tutup Kolom Komentar IG

Sandra Dewi ternyata sempat mengunggah momen bareng anak sebelum suaminya jadi tersangka. Kini, setelah heboh sang suami jadi tersangka kasus korupsi

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Kolase Tribun Medan
SANDRA Dewi Unggah Momen Bareng Anak Sebelum Suami Jadi Tersangka, Kini Tutup Kolom Komentar IG 

Dengan demikian, Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam perkara ini.

Sempat Dihujat Netizen Sebelum Tutup Kolom Komentar Instagram

Setelah heboh suaminya jadi tersangka kasus korupsi, tak pelak netizen pun menggeruduk akun Instagram Sandra Dewi

Tak sedikit netizen yang menghujatnya dan menuduhnya sengaja tak umbar kekayaan sang suami karena takut ketahuan kedoknya.

Namun setelah itu, berdasarkan pantauan TribunMedan.com, kini kolom komentar akun Instagram Sandra Dewi telah ditutup.

Kedok Harvey Moeis dalam Korupsi Timah hingga Jadi Tersangka

Kedok Harvey Moeis suami Sandra Dewi terungkap dalam kasus dugaan korupsi timah.

Adapun baru-baru ini nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjadi sorotan setelah ditetapkan menjadi tersangka.

Harvet Moeis kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Harvey Moeis menjadi tersangka ke-16 dalam kasus korupsi yang sudah melibatkan banyak pihak ini.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Hingga terkuak, beginilah kedok suami Sandra Dewi itu.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved