CPNS 2024

PENDAFTARAN CPNS Dibuka April 2024, Jangan Lupa Urus SKCK di Kepolisian, Berikut Cara Urus SKCK

BKN telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan berlangsung selama tiga periode.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO/BKN
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) akan segera dimulai pada bulan April tahun ini.

Berikut cara membuat SKCK untuk berkas pendaftaran CPNS Anda.

Jadwal pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai pada April 2024

Pemerintah juga akan mulai melakukan pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Badan Kepegawaian Negara (BKN RI) telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan berlangsung selama tiga periode.

Selanjutnya, pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan dalam tiga periode.

Meskipun akan ada tiga periode pendaftaran, calon peserta hanya dapat mendaftar pada satu periode pendaftaran.

Hal ini dikarenakan sistem portal pendaftaran CASN 2024 hanya akan mencatat pelamar dengan NIK yang sudah terdaftar.

Sementara itu, persyaratan umum CPNS 2024 sama dengan seleksi tahun sebelumnya.

Untuk tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahun 2024, pemerintah menyiapkan 2,3 juta lowongan.

Jika dirinci lebih dalam, 690.822 formasi CPNS 2024 diperuntukkan bagi fresh graduate atau pegawai baru.

Sementara itu, ada 1.605.694 formasi PPPK. Ini tentu menjadi peluang besar bagi Anda yang berminat mendaftar CPNS 2024.

Mengingat masa pendaftaran CPNS 2024 sudah dimulai, ada baiknya Anda mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

Salah satunya adalah mempersiapkan berkas-berkas pendaftaran seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

SKCK adalah surat keterangan yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana yang pernah dilakukan seseorang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved