Breaking News

CPNS 2024

PENDAFTARAN CPNS Dibuka April 2024, Jangan Lupa Urus SKCK di Kepolisian, Berikut Cara Urus SKCK

BKN telah mengumumkan bahwa pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK akan berlangsung selama tiga periode.

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/HO/BKN
Ilustrasi CPNS 

Ini adalah dokumen yang sering menjadi persyaratan seleksi CPNS.

Lantas, bagaimana cara membuat SKCK untuk mendaftar CPNS 2024?

Seperti diketahui SKCK dikeluarkan oleh kepolisian kepada pemohon melalui fungsi intelkam.

Ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan untuk membuat SKCK di Polsek, Polres, Polda, dan Mabes.

- Fotocopy KTP

- Fotocopy Akta kelahiran, ijazah atau surat nikah

- Fotocopy KK

- Dokumen sidik jari atay rumus sidik jari

- Fotocopy Kartu Identitas lain bagi yang belum memiliki KTP

- Pasfoto 4x6 berwarna sebanyak 6 lembar background merah

Bagi calon pelamar yang ingn mendaftar CPNS 2024, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.

1. Akses laman SSCASN

2. Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi, seperti NIK KTP, Nomor KK, Nomor HP dan Alamat

3. Setelah itu, ketiklah kode Captcha yang muncul

4. Klik "Lanjutkan"

5. Unggah foto scan KTP dan Swafoto sesuai dengan ketentuan berlaku

6. Jika seluruh informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah, klik Proses Pendaftaran Akun, untuk memproses pendaftaran akun Anda.

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved