Berita Viral
Bu Guru Pacari Muridnya yang Masih 15 Tahun, Suami Temukan Surat Cinta di Kamar, Isinya tak Pantas
Ia kini sudah dipecat sebagai guru itu diduga berselingkuh dengan anak berusia 15 tahun yang merupakan muridnya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.com - Bu guru kepergok pacari muridnya yang masih 15 tahun.
Suami temukan surat cinta di kamar.
Saat dibaca isinya tak pantas dan berbau seksual.

Hubungan nakal bu guru dan murid terungkap setelah suami temukan surat cinta.
Suami bu guru itu pun sakit hati membaca surat cinta tersebut.
Dikutip tribun-medan.com dari TribunJatim.com, si bu guru diketahui bernama Alyssa Todd (23).
Dikutip dari Dailystar.co.uk, Rabu (27/3/2024) via TribunnewsMaker, Alyssa Todd terlibat dalam hubungan tak pantas dengan remaja di sekolah tempat dia menjadi pelatih atletik.
Baca juga: Dikira Razia, Polisi Berseragam Bagi-bagi Takjil Malah Sepi Peminat: Tidak Ada yang Mau Lewat
Alyssa Todd yang kini sudah dipecat sebagai guru itu diduga berselingkuh dengan anak berusia 15 tahun yang merupakan muridnya sendiri.
Alyssa diketahui mengajar di Odyssey Institute for Advanced and International Studies High School di Buckeye, Arizona.
Di sana ia menjadi guru dan pelatih atletik.
Polisi menangkap wanita itu setelah suami Todd menelepon dan memberi tahu mereka tentang dugaan hubungan tersebut.

Suami Bu Guru Sakit Hati Baca Surat Cinta di Kamar, Asmara Tak Pantas dengan Murid 15 Tahun Terkuak (Dailystar.co.uk)
Saat menyita dokumen, suami Todd menemukan catatan tulisan tangan di lemari kamar tidur dan mengatakan surat-surat itu "bersifat seksual".
Dia dikatakan telah menemukan lebih banyak pesan di laptop Todd yang mengisyaratkan adanya hubungan tak pantas.
Petugas mengumpulkan bukti dugaan pelecehan yang terjadi di dalam dan di luar kampus selama kurang lebih dua bulan sebelum menahan Todd di rumahnya.
Baca juga: Viral Wanita Curhat Mantan Suami Nikah dengan Kakak Kandungnya, Orangtua Malah Mendukung
Dia diduga mengaku berbohong dalam wawancara pertamanya karena dia sangat takut.
Dia juga mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia akan meninggalkan suaminya demi korban.
Todd menghadapi tuduhan memikat anak di bawah umur untuk melakukan eksploitasi dan perilaku seksual dengan anak di bawah umur.
Mantan guru tersebut dilaporkan telah mengakui tuduhan terhadapnya yang menunjukkan adanya hubungan dua bulan antara keduanya.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Kerja 11 Jam, Gaji 3 Bulan Rp 1,8 Juta
Todd ditahan dengan jaminan $75.000 (sekitar Rp 1,1 miliar) dan akan kembali ke pengadilan minggu depan.
Ini adalah insiden kedua yang dilaporkan di Odyssey Institute for Advanced and International Studies High School.
Kisah Lain: Ibu Guru yang Pacari Muridnya Dilaporkan ke Polisi
Guru yang pacari muridnya dilaporkan ke polisi.
Sang ibu awalnya curiga ada bekas merah di leher putranya saat pulang les.
Hal itu pun membuat sang ibu menduga, anaknya memiliki hubungan khusus dengan gurunya itu.

Begitu mengetahui ada kejanggalan, sang ibu langsung melapor ke polisi.
Dikutip dari mStar, Selasa (26/3/2024), ada tanda merah di leher seorang remaja laki-laki yang diduga memiliki hubungan dengan gurunya.
Hal tersebut diungkapkan ibu siswa tersebut dalam sebuah kejadian.
Peristiwa itu diduga terjadi setelah putranya kembali dari les dengan guru Matematika.
Menurut Kapolres Sepang, Asisten Kompol Wan Kamarul Azran Wan Yusof, pihaknya sedang menyelesaikan berkas penyidikan terkait kasus ini.
Baca juga: VIRAL Livy Renata Diduga Belikan Mobil Ibu Hasil Sumbangan Netizen, Kini Bantah Open Donasi
Pihak kepolisian menerima laporan tersebut dari seorang perempuan berusia 46 tahun pada pukul 22.30, 12 Desember 2023.
“Wanita tersebut mengaku ada bekas merah di leher anaknya setelah korban kembali dari meninjau pelajaran dengan guru Matematika.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polres Sepang, kejadian tersebut terjadi pada 12 Desember sekitar pukul 16.50.
Korban yang seharusnya pulang ke rumah masih bersama guru Matematikanya di perpustakaan.
Siswa tersebut mengaku dipeluk dan dicium oleh guru Matematika berusia 37 tahun tersebut hingga meninggalkan bekas merah di lehernya, ujarnya dalam keterangannya.

Kamarul menjelaskan, korban yang saat kejadian masih berusia 16 tahun, dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan atas ditemukan kemerahan di lehernya.
“Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Pelanggaran Seksual Terhadap Anak tahun 2017.
“Kami sedang menyelesaikan surat-surat penyidikan sebelum dirujuk ke Kejaksaan Agung untuk mendapat petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut Wan Kamarul membenarkan postingan viral di media sosial terkait pelecehan seksual yang dilakukan guru perempuan terhadap siswa laki-laki adalah benar adanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siang Ini Panji Satria Diadili Terkait Kasus Pembunuhan Echa Tampubolon
“Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan berita bohong mengenai kejadian tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, pengungkapan perilaku asusila seorang guru perempuan yang dilakukan oleh oknum yang diyakini adik korban sempat viral di X sebelum akhirnya dihapus.
Dalam keterbukaannya, individu tersebut mengatakan bahwa guru perempuan yang merupakan ibu dari lima anak itu tanpa malu-malu mengungkapkan rasa cintanya kepada adik laki-lakinya.
Selain mengabadikan layar perbincangan mesra di aplikasi WhatsApp, ia juga mengunggah video yang memperlihatkan keduanya sedang berduaan di tepi pantai.

Bahkan, klaimnya, keluarganya sudah membuat laporan dan pengaduan polisi ke Dinas Pendidikan Kabupaten, namun keduanya kedapatan masih berhubungan.
Ia juga mengatakan pihaknya mengambil langkah untuk menyebarkan masalah tersebut di media sosial agar dapat dilakukan tindakan tegas oleh pihak terkait.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: PERBEDAAN Mencolok Penampilan Crazy Rich PIK Helena Lim dan Harvey Moeis setelah Ditahan Kejaksaan
Baca juga: Film Menjelang Maghrib Terimbas Dikecam, Padahal Tembus di Kancah Internasional
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.