Viral Medsos

OKNUM Anggota TNI yang Keroyok 4 Preman di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat Terancam Dipecat

Insiden itu bermula dari seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, yang dipalak oleh sejumlah preman bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra

|
Editor: AbdiTumanggor
ho
SEKELOMPOK Anggota TNI yang Keroyok 4 Preman di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat Terancam Dipecat.( HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sekelompok oknum anggota TNI AD mengeroyok empat warga sipil di depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (29/3/2024) dini hari.

Insiden itu bermula dari seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, yang dipalak oleh sejumlah preman bernama Odi Rohyadi (30), Fazli Destiandi Putra (28), dan Maulana (23).

Pedagang itu kemudian melaporkan pemalakan tersebut kepada anaknya yang merupakan anggota TNI.

Tak terima ibunya diganggu, sang anak mengajak empat orang rekan TNI-nya untuk datang ke Pasar Cikini dan menemui para pelaku, Rabu (27/3/2024).

"Anak pedagang bersama rekan-rekannya, salah satunya Prada Lukman, datang ke rumahnya Odi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan (anggota TNI) diteriaki maling," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya dikutip Jumat (29/3/2024).

Kemudian, Prada Lukman yang tertinggal dari keempat temannya ditarik ke sebuah rumah kosong.

Pelaku lain, Fazli membawa tali dan mengikat Prada Lukman. Kemudian, ia dipukul oleh Maulana.

Setelah itu, Polsek Menteng segera datang mengevakuasi Prada Lukman sekaligus menangkap Odi.

"Kemudian, karena kasus ini melibatkan korban dari anggota TNI, perkara ini saya perintahkan untuk ditangani Polres Jakpus," tutur Susatyo.

Pada Rabu pukul 17.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku lainnya, Fazli dan Maulana.

Selanjutnya, rekan-rekan Prada Lukman datang menghadap Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk memastikan pelaku pengeroyokan ditangani secara serius.

Karena jumlahnya semakin banyak, mereka diberi pengertian sebelum akhirnya pulang.

Keesokan harinya, Kamis, empat orang warga sipil ditemukan terluka di depan Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran.

Mereka diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman ke sana dan dianiaya.

"Setelah itu, kami segera mengevakuasi korban ke RS Hermina, Kemayoran," ujar Susatyo.

Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26) warga Kabupaten Bogor yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, Mamih (42) warga Balaraja, Hasan (32) warga Cirebon yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas, dan Syefri Wahyudi (25) warga Cirebon.

Saat ini, mereka masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Lebih lanjut, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan keterlibatan oknum TNI dalam penganiayaan itu.

Ia mengatakan, pihaknya menyasar 14 oknum TNI dari berbagai satuan terlibat dalam peristiwa itu.

Tetapi baru mengamankan delapan orang. Sementara, enam lainnya akan menyusul.

Saat ditanya para oknum TNI itu dari satuan mana, Irsyad tidak dapat mengungkapkannya secara lugas.

"Saya enggak bisa menyebutkan satu per satu. Soalnya banyak," imbuh dia.

Namun, Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku juga akan dihukum seberat-beratnya.  

“Hukum seberat-seberatnya dengan pasal penganiayaan. Mungkin akan berpotensi dipecat,” tegas dia.

Mabes TNI AD usut keterlibatan personelnya

Pihak TNI AD memastikan akan mengusut keterlibatan oknum personelnya yang menganiaya empat warga sipil di depan Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Kamis (28/3/2024) dini hari.

“Kami dalami dulu, tadi delapan orang (diamankan). Nanti (tambah) enam orang. Apa sih keterlibatan masing-masing orang? A ngapain? B ngapain? C ngapain? Terus kenapa dibawa ke sana (Mapolres)? Apa masalahnya?” ujar Kepala Dinas Pusat Penerangan TNI AD Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Kamis.

Konferesi pers isu pengeroyokan warga sipil oleh oknum TNI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)
Konferesi pers isu pengeroyokan warga sipil oleh oknum TNI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).(KOMPAS.com/XENA OLIVIA)

Kesaksian warga

Seorang warga sekaligus pemilik warung di seberang Polres Jakarta Pusat (Jakpus) bernama Anggun mendengar perkelahian yang diduga melibatkan oknum TNI dengan sejumlah warga sipil pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Saat hendak beristirahat, Anggun mendengar banyak orang berteriak di depan Polres Jakpus.

Suasana saat itu begitu mencekam dan membuatnya takut.

“Takut banget, mencekam soalnya,” tutur Anggun ketika diwawancarai Kompas TV di lokasi kejadian.

Anggun juga mendengar suara motor yang saling kebut-kebutan.

“Ada orang teriak-teriak dan banyak motor ngebut-ngebutan itu kedengaran dari kamar,” sambung dia.

Karena merasa takut, Anggun memilih untuk berdiam diri di rumah dan tidak mengecek TKP.

Dengan demikian, ia tidak mengetahui jelas penyebab dari kejadian tersebut.

Senada dengan Anggun, seorang juru parkir di depan Polres Jakpus yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya kejadian itu.

Juru parkir mengungkapkan, pelaku yang melakukan pengeroyokan tersebut diduga oknum anggota TNI.

“Saya dengar dari semua orang itu TNI,” ucap dia.

Menurut juru parkir itu, segerombolan orang yang diduga oknum TNI  datang ke depan Polres Jakpus mengendarai sepeda motor.

Segerombolan orang yang diduga TNI itu juga tidak menggunakan seragam saat melakukan pengeroyokan.

“Datang ramai-ramai pakai motor, tapi tidak menggunakan seragam,” ujar dia.

Juru parkir itu menambahkan, berdasarkan cerita yang ia dengar, segerombolan orang yang diduga TNI itu memukul para korban hingga terkapar dan bersimbah darah.

“Saya tahu, korban dipukul sampai terkapar,” kata dia.

Rangkaian kejadian:

- Seorang ibu pedagang di Pasar Cikini Menteng dipalak sejumlah preman

- Si ibu melaporkan hal ini kepada anaknya yang merupakan anggota TNI.

-  Tak terima ibunya diganggu, sang anak mengajak empat orang rekannya TNI ke Pasar Cikini dan menemui para pelaku pada Rabu (27/3/2024).

- Terjadi cekcok mulut.

- Anggota TNI ditariaki maling oleh para preman.

- Prada Lukman tertinggal dari keempat temannya.

- Prada Lukman pun ditarik segerombolan orang ke sebuah rumah kosong.

- Preman mengikat Prada Lukman dan memukulinya.

- Setelah itu, Polsek Menteng datang mengevakuasi Prada Lukman sekaligus menangkap satu pelaku atas nama Odi.

- Karena kasus ini melibatkan korban dari anggota TNI, perkara ini dilimpahkan Polsek Menteng ke Polres Metro Jakarta Pusat.

- Pada Rabu sore pukul 17.00 WIB, polisi menangkap dua pelaku lainnya atas nama Fazli dan Maulana.

- Pada Rabu (28/3/2024) malam, sejumlah oknum TNI mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat.

- Rekan-rekan Prada Lukman datang menghadap Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk memastikan pelaku pengeroyokan ditangani secara serius.

- Karena jumlahnya semakin banyak, mereka diberi pengertian sebelum akhirnya pulang.

- Keesokan harinya, pada Kamis (29/3/2024) dini hari, empat orang warga sipil ditemukan terluka di depan Markas Polres Metro Jakarta Pusat.

- Keempat warga sipil ini diduga dibawa oleh rekan-rekan Prada Lukman ke sana dan dianiaya.

- Keempat korban masing-masing bernama Abdullah (26), Mamih (42), Hasan (32), dan Syefri Wahyudi (25).

- Saat ini, mereka para korban masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

- Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan keterlibatan oknum TNI dalam penganiayaan itu.

- Ia mengatakan, Pomdam Jaya telah memeriksa 14 oknum TNI dari berbagai satuan terlibat dalam peristiwa itu.

- Hingga saat ini baru mengamankan 8 orang. Sementara, 6 lainnya akan menyusul.

- Brigjen CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, jika terbukti bersalah, pelaku juga akan dihukum seberat-beratnya.  

- “Hukum seberat-seberatnya dengan pasal penganiayaan. Mungkin akan berpotensi dipecat,” tegas dia.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved