Tribun Wiki

Syarat Seleksi SIP Polri, Berapa Lama Pendidikan dan Berapa Biayanya?

Polri setiap tahunnya mengadakan penerimaan Sekolah Inspektur Polisi atau SIP. Dulunya SIP dikenal dengan Secapa, atau sekolah calon perwira

|
Editor: Array A Argus
INTERNET
Ilustrasi pelantikan calon perwira 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Kepolisian Republik Indonesia setiap tahunnya membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi atau SIP.

Dahulunya, seleksi SIP Polri lebih dikenal dengan Sekolah Calon Perwira atau Secapa.

Adapun program ini diselenggarakan untuk melatih calon perwira, yang nantinya akan menjalani proses seleksi, baik itu pendidikan formal, hingga soal kemampuan manajerial yang profesional.

Dalam pelaksanaannya, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian (Lemdiklat Polri) yang akan mengambil alih seleksi ini.

Nantinya, para calon perwira yang mengikuti seleksi turut melaksanakan berbagai tahapan, seperti ujian tertulis, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, wawancara, dan evaluasi lainnya.

Calon perwira yang lulus seleksi ini akan melanjutkan pendidikan formal dan pelatihan di Lemdiklat Polri sebelum ditugaskan dalam tugas operasional di kepolisian.

Syarat Seleksi SIP Polri 

Dikutip dari laman SDM Polda Jambi, ada 8 hal yang mesti diketahui calon peserta ketika mengikuti seleksi.

Berikut ini persyaratannya:

1. Anggota Polri berpangkat minimal Bripka dengan MDDP sebagai berikut:

a.  S3/S2 masa dinas 0 (nol) tahun;

b.  S1/D-IV masa dinas 1 (satu) tahun;

c.  D3 masa dinas 2 (dua) tahun;

d.  SMU/Sederajat masa dinas 3 (tiga) tahun.

2. Maksimal Nrp 73…..(maksimal usia 46 tahun)

3. Bagi lulusan S3, S2 melampirkan ijazah dengan akreditasi minimal B dengan IPK minimal 3.00 dan bagi lulusan S1/D-IV, D-III

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved